Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan, Ini Harga yang Ditawarkan
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Minggu, 15 Agustus 2021
0 dilihat
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan. Foto: Repro Kompas.com
" Terkait tingginya biaya tes PCR di Indonesia, Presiden Joko Widodo kini merespons keluhan masyarakat. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Terkait tingginya biaya tes PCR di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini merespons keluhan masyarakat.
Saat ini masyarakat yang ingin melakukan tes PCR mandiri dikenakan tarif Rp 900 ribu. Kendati tergolong mahal, namun hasilnya pun tidak cepat keluar.
"Saya minta agar biaya tes PCR Pada kisaran Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu," kata Jokowi, dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id, Minggu (15/8/2021).
Karena itu, Presiden Jokowi mengaku sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan RI, agar menurunkan harga tes PCR di Indonesia.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Jokowi.
Selain itu, tes PCR harus diketahui hasilnya dalam waktu 1x24 jam.
"Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.
Tahun lalu, harga tes PCR COVID-19 di seluruh rumah sakit di Indonesia dipatok maksimal Rp 900 ribu. Ini dikeluarkan resmi oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca juga: Warna Plat Mobil dan Motor Berubah dari Hitam jadi Putih
Baca juga: Kapolri Imbau Warga yang Terpapar COVID-19 Dirawat di Isoter
Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.
Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus Corona.
"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, pada Jumat (2/10/2020).
Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan, harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.
Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.
Selain itu, tarif batas atas tes PCR juga telah memerhitungkan harga reagen, harga pembelian dan perawatan alat tes, penggunaan bahan sekali pakai seperti alat pelindung diri (APD) level 3, dan juga biaya-biaya administrasi.
Belakangan harga ini disebut sangat mahal. Jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di beberapa negara lain. India misalnya, mematok harga tes PCR di kisaran Rp 100 ribu.
Melansir alodokter.com, PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha