Kadis P3A Kolut Diminta Kosongkan Kantor Dalam 24 Jam

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 23 Maret 2022
0 dilihat
Kadis P3A Kolut Diminta Kosongkan Kantor Dalam 24 Jam
Kantor Dinas P3A Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Polemik status kepemilikan lahan dan bekas gedung kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), kini mencuat ke publik "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Polemik status kepemilikan lahan dan bekas gedung kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), kini mencuat ke publik.

Padahal  baru beberapa bulan gedung itu digunakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk berkantor.

Hal tersebut menyeruak ke permukaan usai Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, Rusda Mahmud, meminta kepala dinas dan para pegawai DP3A Kolut untuk mengosongkan gedung tersebut dalam 1x24 jam.

Sekretaris DP3A Kolut, Wagiran K, SP saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan kejadian itu.

"Kejadian tersebut benar, dan itu terjadi Senin (21/3/2022). Hanya saya kurang tahu betul kronologis kejadiannya karena pada saat itu saya tidak berada di tempat," katanya, Rabu (23/3/2022).

Mungkin saat itu, dia kebetulan melintas di depan kantor dan melihat staf pegawai honorer dan seorang PNS duduk di halaman depan kantor (torotoar), sehingga singgah.

"Menurut informasi dari staf yang sempat berbicara langsung dengan Pak Rusda Mahmud, beliau sempat menanyakan keberadaan Pak Kadis. Namun pegawai tersebut menyampaikan jika Pak Kadis ke Jakarta," jelasnya.

Setelah itu, Rusda Mahmud mengatakan, "Tolong kalau ada Pak Kadis, sampaikan untuk kosongkan kantor ini karena ada orang yang mau masuk membersihkan, dikasih jangka 1x24 jam untuk mengosongkan," kata Sekdis menirukan laporan salah seorang stafnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, mantan Bupati Kolut dua periode tersebut saat menemui staf dan menyampaikan maksudnya dengan senyum dan ramah.

"Tidak ada sedikit pun ekspresi marah," tukasnya.

Baca Juga: Wakil Bupati: 2023 Jagung Kuning di Buton Utara Harus Booming

Sementara itu, terkait video yang beredar menunjukkan para staf sedang mengangkat lemari dan meja ke mobil pickup, menurutnya tidak ada hubungannya dengan perintah pengosongan gedung.

"Video itu betul, hanya saja barang yang diangkat para pegawai saat itu adalah barang-barang pengadaan yang belum dibayar sehingga agar barang tersebut aman, maka kami menyimpannya di tempat lain," tegasnya.

Baca Juga: Penumpang Kapal KMP Mashima yang Jatuh ke Laut Kolaka Ditemukan Selamat

Terkait persoalan tersebut, lanjutnya, setelah mendapat arahan dari Kadis P3A, ia langsung menemui dan menyampaikan masalah itu ke bupati yang saat itu menghadiri kegiatan sosialisasi siber pungli di Masjid Agung Lasusua.

"Bupati menyampaikan agar kami tetap tenang dan bekerja seperti biasa melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat," bebernya. (C)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga