Kejati Sultra Gali Keterangan Sekda Konut Dugaan Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 08 April 2025
0 dilihat
Sekretaris Daerah Konawe Utara, Safrudin, menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra atas dugaan korupsi pertambangan di Blok Mandiodo. Foto: Ist.
" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara sedang memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Safrudin, atas dugaan tindak pidana korupsi pertambangan pada PT Cinta Jaya di Blok Mandiodo, Konut "

KENDARI, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara sedang memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Safrudin, atas dugaan tindak pidana korupsi pertambangan pada PT Cinta Jaya di Blok Mandiodo, Konut.
Sebelumnya Sekda Konawe telah diperiksa di Kejati Sultra untuk dimintai keterangan pada 11 Maret 2025 lalu, berdasarkan surat panggilan Nomor R-270/F.2/F.d1/03/2025.
Informasi yang diperoleh, Sekda Konawe dipanggil untuk memberikan keterangan tentang dugaan korupsi pertambangan PT Cinta Jaya di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konut pada tahun 2022.
Baca Juga: Anggota DPRD Geram Ratusan Obat Hilang di RSUD Kendari, Desak Wali Kota Tegas dan Proses Hukum
Dalam Surat Panggilan yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Abd Qohar AF, Sekda Konawe diminta membawa dokumen terkait PT Cinta Jaya tahun 2017 sampai dengan 2023.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2022 di kawasan tambang Blok Mandiodo.
Baca Juga: Tiga Rumah Tetangga Terbakar Picu Kepanikan Warga BTN Membiri Kendari
Surat yang terbit pada 26 Februari 2025 itu dikirimkan Sekda Konut melalui Kejati Sultra, dimana pemeriksaan Sekda Konut dilakukan oleh Penyidik Jampidsus RI yang ada di Kejati Sultra.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Seksi Pengerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, yang dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait meminta keterangan pada Sekda Konut, Safrudin, atas dugaan korupsi pertambangan PT Cinta Jaya. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS