KENDARI, TELISIK.ID - Dewi (nama disamarkan) memilih menginap di hotel berhari-hari sembari menunggu pelanggan.

"Saya masih stay disini," kata wanita berusia 32 tahun, yang dihubungi melalui sambungan teleponnya. Disini yang dia maksud adalah salah satu hotel yang ada di Kota Kendari.

Sabtu (19/9/2020) malam itu tepat pada pukul 22:43 Wita, Telisik.id mendapatkan undangan dari seorang informan yang mengaku mendapatkan nomor kontak Dewi dari aplikasi MiChat.  

Telisik.id pun menyempatkan ngobrol dengan Dewi lewat telepon. Dia mengaku, pihak hotel tahu kalau dia menginap di hotel itu untuk menjalankan bisnis haram.

"Tahu to! Tidak apa-apa, yang pentingkan sudah dibayar hotelnya," ungkapnya kepada Telisik.id saat diwawancarai melalui sambungan telepon selulernya.