KPU Buton Selatan Minta Partai Politik Pengusung Segera Ajukan Akses Silon

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Senin, 26 Agustus 2024
0 dilihat
KPU Buton Selatan Minta Partai Politik Pengusung Segera Ajukan Akses Silon
Para komisioner KPU Buton Selatan pada bimbingan teknis sistem informasi pencalonan (SILON) di Aula Hotel Yustika, Masiri, Baruga, Buton Selatan. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik

" Jelang pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan pada Selasa (27/8/2024), Komisi Pemilihan Umum meminta partai politik pengusung segera mengajukan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Jelang pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan pada Selasa (27/8/2024), Komisi Pemilihan Umum meminta partai politik pengusung segera mengajukan akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Ketua KPU Kabupaten Buton Selatan, Hastun, mengatakan belum ada partai politik pengusung bapaslon yang mengajukan permintaan untuk membuka akses ke Silon.

Pengunggahan dokumen syarat pencalonan maupun calon, kata Hastun, baru akan dilakukan Selasa (27/8/2024) saat masa pendaftaran bapaslon sudah dibuka.

Baca Juga: Masyarakat Sukanayo di Pulau Makasar Ramai-Ramai Perbaiki Jalan Rusak dengan Dana Pribadi

“Kami memaksimalkan melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait cara mengakses dan mengunggah berkas dokumen yang diperlukan pada Silon. Turut dilibatkan pada pelaksanaannya masing-masing partai politik pengusung,” jelas Hastun, Senin (26/8/2024).

Sebelumnya Silon sudah dikembangkan oleh KPU RI dan siap digunakan untuk menginput data syarat pencalonan maupun syarat calon yang akan bertarung di Pilkada 2024.

Setelah semua berkas selesai diinput di Silon, selanjutnya KPU melakukan verifikasi ulang terhadap semua dokumen persyaratan yang diunggah pada sistem tersebut.

Hastun berharap partai politik pengusung bapaslon dapat memahami secara baik fitur-fitur yang terdapat pada Silon, termasuk di dalamnya fitur dan hal apa saja yang harus dilengkapi.

Baca Juga: KPU Buton Selatan Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Simak Rangkaiannya

“Karena pendaftarannya tersisa satu hari lagi yakni besok 27 Agustus, kami menghimbau kepada partai politik untuk segera ajukan akses Silon, ini penting agar pasangan calon lebih cepat mengupload berkasnya,” pinta Hastun.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Buton Selatan, Deni Djohan, mengingatkan bahwa penggunaan Silon sedikit berbeda dibanding sistem lain. Pada Silon, menurut Deni, umumnya lebih mengutamakan syarat-syarat yang diminta semua terpenuhi.

“Semua yang berkaitan dengan syarat pencalonan maupun calon ada pada Silon. Untuk tenggat waktu penginputan syarat-syarat dokumen berlangsung selama masa pendaftaran yakni mulai dari 27 Agustus sampai 29 Agustus, diluar dari jadwal yang sudah ditentukan akses Silon akan ditutup,” beber Deni.  (B)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga