Mahasiswa Rangkap Muncikari, Jajakan Gadis ABG Lewat MeChat dengan Tarif Rp 500 Ribu
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 10 November 2024
0 dilihat
Mahasiswa menjadi muncikari jajakan gadis di bawah umur. Foto: Repro tribunnews.com
" Modus operandi yang semakin canggih, dunia maya pun tak luput dari kejahatan. Seorang mahasiswa di Maros nekat menjadi muncikari, menjajakan remaja berusia 17 tahun lewat aplikasi perpesanan populer (MeChat) "
MAROS, TELISIK.ID - Modus operandi yang semakin canggih, dunia maya pun tak luput dari kejahatan. Seorang mahasiswa di Maros nekat menjadi muncikari, menjajakan remaja berusia 17 tahun lewat aplikasi perpesanan populer (MeChat).
Kasus ini mengungkap sisi gelap dunia maya yang kerap dimanfaatkan untuk tindakan kriminal. Pelaku, M, dengan lihai memanfaatkan untuk menjajakan korbannya.
“Muncikari ini sehari-hari ini sebagai mahasiswa, sedangkan perempuan yang menjadi PSK dia baru lulus SMA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, seperti dikutip dari heraldsulsel, Minggu (10/11/2024).
Baca Juga: Video Syur Yahya Zaini - Maria Eva Trending di X Pasca Bahlil Lahadalia Umumkan Pengurus Golkar
Aksi bejat M ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat. Tim Unit PPA Satreskrim Polres Maros bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya di sebuah hotel di Maros.
“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim Unit PPA Satreskrim Polres Maros kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa seorang remaja perempuan berinisial R (17) diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi yang diatur oleh seorang muncikari berinisial M,” ujar Aditya.
Polisi berhasil mengamankan kedua orang tersebut di sebuah hotel di Maros. Dari lokasi barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai Rp 500 ribu juga ikut diamankan.
Pelaku melakukan aksinya dengan menjajakan korban di media sosial. Setelah ada pelanggan, M kemudian menghubungi R terkait kesepakatan dengan pelanggan.
Pelaku pun mengaku baru sekali menjajakan R ke pria hidung belang. Sementara R, mengaku sudah satu bulan melakukan aksi prostitusi online.
Aditya mengatakan, M melancarkan aksinya dengan menjajakan korban di media sosial. Setelah ada pelanggan, M kemudian menghubungi R terkait kesepakatan dengan pelanggan.
Baca Juga: Orang Tua Maela Asila Kelabakan Dilabrak Selebgram Arie Rieyanthi, Bongkar Isi Pesan Mesra Jamet
“Untuk modusnya, tentunya yang perempuan ini ditawarkan bilamana ada konsumen atau pelanggan dari muncikari yang hendak memuaskan nafsunya melalui aplikasi hijau atau Michat,” bebernya.
Tersangka M mengabu baru satu kali menjajakan R ke pria hidung belang. Sementara R, mengaku sudah satu bulan melakukan kegiatan prostitusi online.
“Berdasarkan pengakuan, perempuan selaku PSK sudah satu bulan menjalankan kegiatan tersebut, namun untuk pelaku muncikari baru mengakui satu kali,” tutur Aditya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS