Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan RSUD Wakatobi: Pasien Ditelantarkan?
Siombiwishin, telisik indonesia
Sabtu, 25 Maret 2023
0 dilihat
Siombiwishin, Aktivis Perempuan. Foto: Ist.
" Pemda Wakatobi baru saja menerima cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sebagai upaya mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) "
Oleh: Siombiwishin
Aktivis Perempuan
PELAYANAN kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kembali menuai keluhan dari masyarakat. Kali ini keluhan tersebut ditujukan kepada RSUD Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Masyarakat menilai RSUD Wakatobi kurang maksimal dalam memberikan pelayanan, padahal pada 14 Maret 2023 yang lalu, Pemda Wakatobi baru saja menerima cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sebagai upaya mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dilansir dari sultrakini.com, keluhan masyarakat tersebut diunggah melalui video oleh akun Facebook FadilCs CowoSejati pada 14 Maret 2023 di grup Wakatobi Online. Video berdurasi 01.20 menit tersebut memperlihatkan tidak ada satupun terlihat pegawai RSUD Wakatobi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ketika datang seorang pasien Desa Wapia-pia, Kecamatan Wangi-wangi.
Ketika itu, warga datang menggunakan mobil bak terbuka hendak membawa pasien demam berdarah. Namun sekitar 30 menit lamanya pelayanan belum juga diberikan. Disampaikannya, sekitar sejam menunggu di rumah sakit, baru muncul pegawai di IGD padahal pasien membutuhkan pelayanan cepat.
Video tersebut menuai banyak komentar dari warganet. Salah satunya yaitu dari akun Facebook bernama Muhammad Histi Abu Umar yang membagikan pengalaman serupa ketika mengantarkan pasien ke RSUD Wakatobi “Tidak ada juga pegawai IGD-nya, ternyata mereka pergi tidur di tempat yang susah ditemukan, ada unsur kesengajaan supaya rumah sakit tidak mau menerima pasien,” tutur Muhammad Histi Abu Umar.
Keluhan terhadap pelayanan RSUD Wakatobi telah beberapa kali terjadi di awal 2023 di antaranya pada 24 Februari 2023 terdapat pasien yang membutuhkan transfusi darah dan sempat tidak mendapatkan pelayanan dikarenakan pihak rumah sakit mengaku kehabisan alat pengecek golongan darah. Namun beberapa jam setelah keluarga pasien melakukan aksi di Kantor Bupati Wakatobi, baru pihak RSUD memberikan pelayanan.
Baca Juga: Hattric versus Freekick Ala Muhaimin Iskandar
Sejatinya, rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi kritis atau darurat. Hal ini sesuai dengan amanat UU 36/2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dalam Pasal 32 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dalam keadaan darurat dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.
Pelayanan kesehatan merupakan perkara penting dalam menjalankan tata kelola sistem yang menjamin kesehatan masyarakat, penguasa dan perangkat pemerintahan wajib memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat. Baik berupa infrastruktur, sarana prasarana, SDM yang berkualitas dan kebutuhan pendukung lainnya.
Walalupun saat ini negara telah berupaya mewujudkan sistem kesehatan nasional yang melaksanankan pelayanan kesehatan, namun sejumlah masalah kerap kali muncul dalam perangkat yang mendukung sistem kesehatan tersebut.
Kasus-kasus ini telah memberikan bukti untuk yang kesekian kalinya, bahwa sistem pelayanan kesehatan berbasis kapitalisme yang diadopsi tidak akan pernah mampu menyelenggarakan pengaturan urusan kehidupan manusia.
Pengakuan pihak rumah sakit yang menyatakan tidak adanya alat pengecek golongan darah menerangkan bahwa tidak terpenuhinya sarana penunjang layanan kesehatan, kemudian keluhan masyarakat terkait ketidakpedulian ataupun lambannya tenaga kesehatan dalam menangani pasien adalah wujud tidak terpenuhinya SDM yang berkualitas.
Alhasil, pasien terlantar, kondisi pasien dikorbankan. Human empaty diabaikan bahkan dihilangkan dengan berbagai alasan, layanan kesehatan dalam kapitalisme sangat berbeda dengan layanan kesehatan dalam Islam.
Ditilik melalui sejarah peradaban Islam, terbukti bahwa penguasa dalam sistem Islam menaruh perhatian besar dalam pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan rakyatnya. Hal ini terwujud karena penguasa dalam Islam memahami benar tanggung jawab memerintah dan memimpin, yang tidak lain adalah mengurus dan menyejahterakan rakyat yang dipimpinnya.
Rasulullah ? bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Hadis ini menjelaskan bahwa Islam memberikan perhatian yang sangat luar biasa terhadap kesehatan karena kesehatan adalah hal yang penting bagi siapa pun. Islam menempatkan pelayanan kesehatan sebagai hak setiap warga negara.
Baca Juga: Terima Kasih Jurnalistik, Buku Itu Telah Tersaji
Sejenak menilik sejarah, rumah sakit pertama di dunia dibangun oleh kaum muslim, yakni pada abad pertama hijriah di masa Khilafah Bani Umayyah tepatnya pada masa kepemimpinan Khalifah Walid bin Abdul Malik (86-96 H). Rumah sakit tersebut terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan, bangsawan atau rakyat jelata, semuanya mendapatkan pelayanan yang baik.
Pelayanan dokter-dokter rumah sakit dalam peradaban Islam saat itu begitu lembut dan manusiawi. Siapa pun yang sakit, cepat ditangani dengan pelayanan prima. Para pasien tidak sedikit pun terdiskriminasi, alih-alih terganjal biaya maupun birokrasi sebagai alasan pelaksanaan pengobatan.
Model pelayanan kesehatan rumah sakit era Khilafah juga sangat fenomenal. Pada saat itu terdapat dua macam rumah sakit, yaitu permanen dan yang berpindah-pindah menggunakan kendaraan. Rumah sakit permanen dibangun di tengah kota. (muslimahnews.net, 10/03/2023)
Andaikan sistem Islam kembali tegak, maka masyarakat akan mendapatkan hak untuk menerima layanan kesehatan yang gratis dan berkualitas. Masyarakat tidak perlu bersedih atau melakukan aksi di kantor pemerintahan yang berwenang, apalagi merasakan pahitnya didiskriminasi dalam memenuhi kebutuhan akan layanan kesehatan. Wallahu’alam. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS