Menprin Usul Pajak Nol Persen Industri Otomotif, Komisi XI DPR Tak Setuju

Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 15 September 2020
0 dilihat
Menprin Usul Pajak Nol Persen Industri Otomotif, Komisi XI DPR Tak Setuju
Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro. Foto: Marwan Azis/Telisik

" Karenanya saya tidak mendukung relaksasi pajak industri otomotif hingga Nol persen. Karena efeknya, sumber pendapatan negara dari industri otomotif pasti berkurang drastis, sementara APBN kita saat ini perlu ada tambahan lain dari sektor pajak. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H Amro tak setuju usulan Menteri Perindustrian (Menprin), Agus Gumiwang Kartasasmita soal rencana relaksasi pajak Nol persen untuk industri otomotif.

Fauzi mengaku, memahami niat Agus Gumiwang terkait usulan relaksasi pajak industri otomotif sebagai salah satu sektor yang terimbas karena pandemi COVID-19.

Tapi Menprin sebagai pembantu presiden, mesti juga memikirkan kondisi APBN yang saat ini mengalami defisit pada 2020 melebar hingga Rp 330,2 triliun. Angka tersebut meningkat 79,5 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pada Juli 2019, realisasi defisit APBN hanya Rp 183,9 triliun atau 1,16 persen dari PDB.

"Karenanya saya tidak mendukung relaksasi pajak industri otomotif hingga Nol persen.  Karena efeknya, sumber pendapatan negara dari industri otomotif pasti berkurang drastis, sementara APBN kita saat ini perlu ada tambahan lain dari sektor pajak," kata Fauzi di Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Diungkapkan, saat ini Menteri Keuangan, Sri Mulyani tengah memutar otak, untuk mencari sumber tambahan APBN, termasuk kini tengah membidik pajak industri digital seperti marketplace (online store) dan perusahaan internet lainnya yang beroperasi di Indonesia untuk menggenjot sumber tambahan APBN yang saat ini mengalami defisit.  

"Masak pelaku UMKM dikenai pajak, sementara pengusaha besar termasuk industri otomotif dibebasin pajak hingga Nol persen, itu kan tidak adil," imbuhnya.

Dituturkan, kalau belajar dari krisis ekonomi 1998, pelaku UMKM lah yang paling banyak membantu geliat ekonomi, sehingga keberpihakan kebijakan pemerintah mesti mengarah ke sana, karena geliat ekonomi UMKM sangat bersentuhan dengan nadi ekonomi rakyat.

Baca juga: Program KSBB untuk UMKM sebagai Pemulihan Usaha Mikro di Jakarta

Saat pandemi seperti sekarang, kebanyakan masyarakat lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan bahan pokok, ketimbang pemenuhan lifesyle dimana otomotif termasuk diantaranya.

"Pilihannya menyelamatkan APBN kita atau industri otomotif? Dan menurut saya tidak semua sektor harus direlaksasi, karena negara juga butuh sumber pendapatan untuk membangun negeri dan melayani kebutuhan rakyat, salah satunya sumber APBN dari pajak Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN BM) seperti industri otomotif," tuturnya.

Menurut Ketua Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi XI ini, industri otomotif merupakan salah satu penyumbang terbesar pajak untuk APBN.

Besaran pajak industri otomotif seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019, yakni sebesar 15 persen hingga 70 persen untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan dan juga isi silinder.

"Pajak industri otomotif ini sangat penting bagi kelangsungan APBN kita," terangnya.

Alumnus IPB ini menyarankan, kalau mau relaksasi pajak untuk otomotif bukan Nol persen, tapi diturunkan di kisaran 10-12 persen, sebagai jalan tengah dalam mempertahankan sumber APBN dari sektor pajak sekaligus mendukung pemulihan industri otomotif.  

"Jadi kita tawarkan pilihan moderat dalam menyelamatkan APBN yang tengah defisit dan mendukung pemulihan industri otomotif," tandasnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga