Program KSBB untuk UMKM sebagai Pemulihan Usaha Mikro di Jakarta
Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 11 September 2020
0 dilihat
Gubernur DKI Jakarta. Foto: Ist.
" Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak mengalami kerugian.
Menghadapi situasi ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berupaya memulihkan perekonomian mikro kecil dan menengah Ibu Kota melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) bidang UMKM.
Wujudnya, Pemprov DKI merelaksasi penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Akad Kredit Usaha dan Penyerahan Akta Pendirian Koperasi pada 21 kampung prioritas yang tersebar di 10 kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria meresmikan program tersebut secara daring di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (11/9/2020).
“Saya sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan izin usaha mikro, mendapatkan akta kredit dan izin pendirian koperasi yang hari ini secara resmi diserahkan,” ucap Anies.
Menurutnya, pemulihan sektor usaha mikro menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Sehingga Pemprov memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha mikro untuk berkembang.
Baca juga: Penghasilan Pedagang Turun Akibat Pemberlakuan Jam Malam di Kendari
“Bapak/Ibu yang menerima surat izin, akta kredit dan pendirian koperasi, pada dasarnya kami ingin negara hadir untuk semua, karenanya kita proaktif jemput bola. Supaya teman-teman dapat akses keuangan agar usahanya berkembang,” tuturnya.
Anies berharap agar mereka yang sudah mendapatkan izin usaha, dapat memanfaatkan kemudahan tersebut sebaik-baiknya untuk lebih mengembangkan usahanya dari mikro menjadi menengah hingga nantinya berskala besar.
Untuk yang mendapatkan akses kredit, Gubernur Anies meminta, agar menjaga kepercayaan kreditur dengan menaati segala ketentuan.
“Kita berharap izin ini dimanfaatkan sebaiknya, jaga kepercayaan pelanggan dan lembaga keuangan. Karena kegiatan usaha adalah kegiatan kepercayaan, karena itu jaga dengan baik. Pastikan setiap kegiatan usaha dijalankan dengan komitmen sehingga usaha mikro berkembang,” terangnya.
“Ini adalah keinginan kita semua, supaya Bapak/Ibu yang dapat akses dapat membesarkan usahanya. Kita ingin Jakarta berkeadilan, kita ingin semua punya kesempatan maju berkembang. Karena tugas kita adalah membesarkan yang kecil dan memberikan kesempatan yang setara,” pungkasnya.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Kardin