Parinringi Resmi Dilantik jadi Pj Bupati Buton Selatan

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Rabu, 29 Mei 2024
0 dilihat
Parinringi Resmi Dilantik jadi Pj Bupati Buton Selatan
Pelantikan Parinringi sebagai Pj Bupati Buton Selatan oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto. Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buton Selatan

" Pj Bupati Buton Selatan yang baru, Parinring, resmi dilantik bersama dua Pj Bupati lainnya, Pj Bupati Buton dan Pj Bupati Buton Tengah, oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Pj Bupati Buton Selatan yang baru, Parinring, resmi dilantik bersama dua Pj Bupati lainnya, Pj Bupati Buton dan Pj Bupati Buton Tengah, oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, Selasa (28/5/2024).

Pelantikan dihadiri oleh Forkopimda masing-masing Pj yang dilantik, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Wakapolda Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD kabupaten masing-masing Pj yang dilantik, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota.

Juga hadir pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara, Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing Pj yang dilantik, serta pejabat terkait.

Baca Juga: KPU Tetapkan 25 Calon Terpilih Duduk Anggota DPRD Buton Selatan, Berikut Namanya

Pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Sulawesi Tenggara, Muliadi, tentang pemberhentian La Ode Budiman, dan pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan kepada Parinringi, yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara.

Pelantikan Pj Bupati Buton Selatan, Parinringi, dilakukan sesuai dengan SK Mendagri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/1107 tahun 2024. Proses pelantikan ini disertai pengambilan sumpah janji jabatan dan penandatanganan naskah pelantikan dipimpin oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto.

Andap Budhi Revianto menyampaikan arahan kepada masing-masing Pj yang dilantik yakni Pj Bupati Buton, Pj Bupati Buton Selatan, dan Pj Bupati Buton Tengah, terkait adanya kewajiban dan larangan selaku penjabat bupati.

Dalam sambutan orang nomor satu di Sulawesi Tenggara itu, antara lain menekankan bahwa sebagai organisasi ekstra struktural jangan malah merepotkan tapi dapat saling bahu membahu apa yang dapat dikerjakan, utamanya pada upaya penurunan stunting melalui sosialisasi.

Baca Juga: Stadion Betoambari Baubau Mulai Direnovasi Habiskan Anggaran Rp 1,2 Miliar

Hilangkan gizi buruk, penurunan inflasi, meminta kepada para tim penggerak PKK agar dapat membina sehingga jajarannya mendukung kesuksesan tugas-tugas penjabat bupati di daerah masing-masing.

Selain itu, pemantauan Pilkada serentak pada 27 November 2024 dilakukan dengan menjaga solidaritas sehingga tidak terpecah belah dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kesuksesan pelaksana pilkada serentak tahun 2024 ada di tangan kita, saya tidak mau dengar ada keterlibatan dalam politik praktis,” ungkap Pj Gubernur Andap Budhi Revianto. (C-Adv)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga