Sebelum New Normal Diterapkan, Pemerintah Harus Jujur ke Masyarakat

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Kamis, 28 Mei 2020
0 dilihat
Sebelum New Normal Diterapkan, Pemerintah Harus Jujur ke Masyarakat
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sumber: internet/fajar

" Ini artinya sarpras kesehatan yang ada saat ini tidak memadai untuk menghadapi lonjakan jumlah pasien positif, belum lagi soal ketersediaan APD yang banyak dikeluhkan oleh rumah sakit hingga hari ini. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah mewacanakan pelonggaran PSBB setelah Idul Fitri 1441 Hijriah. Tak hanya itu, Pemerintah juga sering gunakan idiom 'new normal' agar masyarakat siap untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menyarankan agar pemerintah harusnya jujur sampaikan situasi, dan kondisi yang ada saat ini. Hal ini mengingat berbagai wacana yang muncul dari pemerintah seakan-akan situasi sudah semakin membaik, sehingga direspon masyarakat dengan mulai longgarkan aktivitas.

"Belum lama ini (21/05/2020) Pak Wapres sampaikan permintaan maaf karena virus Corona bukan sesuatu yang mudah dihadapi. Dalam suasana Idul Fitri tentu kita semua memaafkan. Tetapi tidak cukup hanya minta maaf, yang terpenting pemerintah harus jujur kepada rakyat," kata Sukamta lewat keterangan tertulisnya yang diterima telisik.id di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

"Saat ini protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru sudah diterbitkan Kemenkes, pak Presiden juga sudah minta agar ada sosialiasi secara masif terhadap protokol ini, kan sudah jelas arahnya ke depan pelonggaran PSBB. Mestinya pemerintah jelaskan secara jujur, benarkah situasi penanganan COVID-19 saat ini sudah semakin terkendali atau wacana 'new normal' ini hanya sebagai kedok untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah tangani COVID-19," sambungnya.

Baca juga: Lanal Kendari Rapid Tes pada Penggunaan Jasa Pelabuhan

Sukamta mencatat, ada lima persoalan mendasar sejak awal penanganan COVID-19 oleh pemerintah. Pertama, tidak pernah ada kejelasan grand desain penanganan virus Corona. Bahkan setelah masa tanggap darurat berjalan hampir 3 bulan, tidak jelas tahapan apa saja yang akan dilakukan selain hanya pandai berwacana soal pelonggaran PSBB dan 'new normal'.

"Padahal kejelasan tahapan itu penting, tidak hanya dalam upaya penanganan pandemi tetapi juga menjadi rujukan bagi dunia pendidikan, dunia usaha, pariwisata dalam memulai kembali aktivitasnya," ucapnya.

Yang ke dua menurut Sukamta, persoalan mendasar ada pada sistem koordinasi. Sejauh ini tidak terlihat jelas garis komando antara Presiden, kementerian dan gugus tugas dan pemerintah daerah.

"Kemarin (27/05/2020) Presiden berstatemen menagih lagi jajarannya target uji spesimen 10 ribu per hari yang sudah dia pesan beberapa bulan yang lalu. Pesan ini tidak jelas ditujukan kepada siapa, apakah Menteri Kesehatan atau Gugus Tugas atau menagih dirinya sendiri sebagai komando tertinggi. Ini semakin menunjukkan selama ini tidak ada koordinasi yang baik di pemerintah pusat. Sementara komunikasi dengan daerah juga seperti dalam soal pengaturan transportasi yang simpang siur. Sudah begitu Presiden mengatakan daerah harus mampu mengendalikan penyebaran COVID-19 sebelum menerapkan new normal. Ini kan artinya lempar tanggung jawab," jelasnya.

Baca juga:  Diiming-iming Urut, Petani Asal Buteng Goyang Istri Tetangga

Ke tiga, dari pernyataan presiden soal menagih target uji spesimen menunjukkan bahwa, selama ini tes COVID-19 masih jauh dari optimal, karena hanya dua kali yang bisa lebih dari 10 ribu uji spesimen. Sementara angka-angka yang diumumkan setiap sore oleh Jubir Gugus Tugas tidak memberikan gambaran nyata penyebaran virus.

"Banyak ahli epidemiologi yang mengkritik soal ini. Ini artinya jika kurva COVID-19 yang tersaji hingga saat ini tidak bisa menjadi rujukan dalam membuat kebijakan pelonggaran karena masih terbatasnya pengujian yang dilakukan," ujarnya.

Ke empat, masih ada kesenjangan sarana prasaran kesehatan di setiap daerah, dan juga SDM tenaga kesehatan. Rasio jumlah tempat tidur rumah sakit di tahun 2018 hanya 1 dibanding 1000 penduduk, di Korea Selatan rasio 11 dibanding 1000 penduduk. Sementara Presiden meminta puskemas untuk lebih dilibatkan dalam penanganan COVID-19, namun baru 33 persen yang kondisinya memadai.

Baca juga:  Mesjid akan Dibuka, Hanya untuk Salat

"Ini artinya sarpras kesehatan yang ada saat ini tidak memadai untuk menghadapi lonjakan jumlah pasien positif, belum lagi soal ketersediaan APD yang banyak dikeluhkan oleh rumah sakit hingga hari ini," bebernya.

Ke lima, pelaksanaan PSBB di berbagai daerah tidak optimal dan banyak pelanggaran terjadi. Ini bisa dibaca tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah. Apakah dengan kondisi masyarakat seperti ini akan siap dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi sangat penting kejujuran pemerintah dalam situasi saat ini, seberapa jauh berbagai persoalan mendasar yang kami sebut tadi sudah tertangani dengan baik. Dan kurangi komentar yang bernada meremehkan oleh pihak pemerintah sebagaimana pak Menko Polhukam kemarin (26/05/2020) yang menyebutkan kematian akibat kecelakaan dan diare lebih banyak dibandingkan virus Corona. Komentar-komentar seperti ini bisa mendorong masyarakat menjadi permisif dan akhirnya mengurangi kewaspadaan," tutup Sukamta.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Sumarlin

Baca Juga