KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Dugaan pemecatan sepihak kepala sekolah dan guru TK di Desa Tumbudadio dan Desa Talodo, akhirnya dihearing DPRD Kolaka Timur bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, IGTK serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rabu (1/2/2023).
Dalam hearing atau RDP yang dipimpin anggota Komisi III DPRD Kolaka Timur, Risman Kadir untuk mendengarkan kejadian pemecatan sepihak kepala sekolah dan guru TK di dua desa tersebut.
Ketua PGRI Kabupaten Kolaka Timur, Wayan Sarda, sangat menyayangkan adanya kejadian seperti ini hanya karena beda pilihan saat pilkades dunia pendidikan dibawa-bawa.
Baca Juga: Petani Bawang Dinilai Wujudkan Ketahanan Pangan Konawe Selatan
"Ini akan menjadi bias di dunia pendidikan, sudah tidak menjadi ranah pendidikan yang bermutu ke depannya," ujarnya.
