Pemkab Bombana Kucurkan Rp 6,8 M untuk BLT

Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 12 Mei 2020
0 dilihat
Pemkab Bombana Kucurkan Rp 6,8 M untuk BLT
Penyerahan BLT oleh Bupati Bombana Kepada warga tidak mampu. Foto: Hir/Telisik

" Bukan kita tambah-tambah daftar miskin. Jadi kita pastikan tidak ada masyarakat yang tidak makan di tengah pandemi ini. Bantuan non PKH, non sembako dan non BST Pusat ini harus disalurkan secepatnya agar masyarakat bisa lebih nyaman jalankan imbauan pemerintah dalam pemutusan rantai penyebaran COVID-19. "

BOMBANA, TELISIK. ID - Pemerintah Kabupaten Bombana mengucurkan anggaran sebesar Rp 6,8 miliar dari APBD yang diperuntukkan kepada masyarakat di 22 kelurahan se-Kabupaten Bombana.

Bupati Bombana, Tafdil, mengatakan, dari jumlah yang fantastis tersebut, bakal disalurkan pada ribuan calon penerima berupa bantuan non PKH, non sembako dan non BST Pusat.

"Bukan kita tambah-tambah daftar miskin. Jadi kita pastikan tidak ada masyarakat yang tidak makan di tengah pandemi ini. Bantuan non PKH, non sembako dan non BST Pusat ini harus disalurkan secepatnya agar masyarakat bisa lebih nyaman jalankan imbauan pemerintah dalam pemutusan rantai penyebaran COVID-19," jelas Tafdil, Selasa (12/5/2020).

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Muh. Arsyad menyebutkan, dari 22 kelurahan, terdapat 3.803 jiwa yang telah ditetapkan sebagai calon penerima.

Baca juga: Kapal Terbakar di Laut Wakatobi, Dua ABK Luka Parah

"Setengah dari jumlah penerima BLT Pusat ditangani oleh kabupaten yakni berjumlah tiga ribuan lebih telah ditetapkan sambil memastikan apakah semua sudah tersebar tepat sasaran atau tidak ada lagi yang tidak terdaftar," ujar Arsyad.

Setiap penerima bantuan yang menyasar para pekerja rentan, masyarakat tidak mampu serta warga terdampak COVID-19 bakal mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600.000 perbulannya.

Sementara proses penyalurannya, lanjut Arsyad, diserahkan sepenuhnya kepada lurah untuk dibagikan secara door to door guna menghindari kerumunan massa di  masa pandemi COVID-19.

"3.803 penerima mendapatkan Rp 1.800.000 untuk tiga bulan," lanjut Arsyad.

Reporter: Hir

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga