Pendaftaran CPNS 2026, Berikut 10 Syarat Masih Dikaji Menkeu Purbaya di Tengah Kebutuhan ASN Baru

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 29 Desember 2025
0 dilihat
Pendaftaran CPNS 2026, Berikut 10 Syarat Masih Dikaji Menkeu Purbaya di Tengah Kebutuhan ASN Baru
Pendaftaran CPNS 2026 mulai disorot publik seiring kajian pemerintah terhadap syarat seleksi dan kebutuhan ASN nasional. Foto: Repro Kuansingkab.

" Penantian publik terhadap pembukaan CPNS 2026 kian menguat seiring sinyal kebijakan fiskal pemerintah "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penantian publik terhadap pembukaan CPNS 2026 kian menguat seiring sinyal kebijakan fiskal pemerintah, ketika sepuluh syarat pendaftaran masih dikaji Kementerian Keuangan bersama kementerian terkait.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2026 menjadi topik yang kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Ketidakpastian kondisi pasar kerja dan tingginya minat menjadi aparatur sipil negara membuat isu ini terus mengemuka, meski pemerintah belum secara resmi mengumumkan jadwal seleksi.

Pemerintah mengakui kebutuhan aparatur negara dalam beberapa tahun ke depan tidak bisa dihindari. Perubahan struktur kementerian, pembentukan lembaga baru, serta gelombang pensiun ASN menjadi faktor utama yang mendorong perencanaan rekrutmen. Situasi ini pula yang membuat CPNS 2026 dinilai relevan untuk dibahas sejak awal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 telah disiapkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan belanja negara, termasuk sumber daya manusia aparatur. Menurutnya, pemerintah kini lebih berhati-hati, namun tetap berorientasi pada penguatan ekonomi dan pelayanan publik.

“Dalam satu sampai dua tahun terakhir, banyak masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan karena penyesuaian kebijakan moneter dan fiskal. Rekrutmen ASN dapat menjadi salah satu instrumen penyeimbang,” ujar Purbaya dalam keterangannya, seperti dikutip dari Jawapos, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal saat ini tidak lagi fokus pada pemangkasan anggaran, melainkan pada belanja yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga membuka peluang penambahan transfer ke daerah, yang nantinya akan dibahas bersama DPR sebagai bagian dari pembahasan APBN 2026.

Sinyal tersebut diperkuat oleh pandangan sejumlah pengamat ketenagakerjaan. Ketua Perkumpulan Lintas Profesi Indonesia (PLPI) Nur Ajis menyebut, secara historis seleksi CPNS hampir selalu digelar dalam rentang dua tahunan. Pola tersebut menjadi indikasi kuat bahwa rekrutmen pada 2026 sangat mungkin dilakukan.

“Selain faktor historis, masih banyak formasi CPNS 2024 yang belum terisi. Di sisi lain, lembaga baru membutuhkan pegawai agar bisa bekerja optimal,” kata Nur Ajis.

Ia menambahkan, jumlah ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun terus meningkat. Kondisi itu membuat kebutuhan regenerasi birokrasi tidak dapat ditunda terlalu lama. Menurutnya, CPNS 2026 bukan hanya soal pengisian jabatan, tetapi juga bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Proyeksi Seleksi CPNS 2026 Dibuka Pemerintah, Cek Nilai Ambang Batas SKD

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga telah mengambil langkah awal. Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan pihaknya meminta seluruh kementerian dan lembaga menyusun analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan. Analisis tersebut diselaraskan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami ingin postur ASN nasional benar-benar sesuai kebutuhan pembangunan, bukan sekadar menambah jumlah pegawai,” ujar Rini.

Di tengah peluang tersebut, persaingan menjadi ASN tetap ketat. Data Badan Kepegawaian Negara menunjukkan rasio persaingan di sejumlah formasi bisa mencapai satu banding seribu. Nur Ajis menilai, sebagian besar peserta gagal bukan karena kurang kemampuan, melainkan minim persiapan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar.

“Kesempatan tidak datang setiap tahun. Calon pelamar sebaiknya mulai belajar sejak sekarang, bukan menunggu pengumuman resmi,” katanya.

Berikut sepuluh syarat pendaftaran CPNS 2026 yang masih dikaji pemerintah dan menjadi acuan umum seleksi CPNS sebelumnya.

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi instansi, termasuk batas usia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan pengecualian hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu.

3. Memiliki kondisi kesehatan fisik dan mental sesuai persyaratan jabatan.

4. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara paling singkat dua tahun.

5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.

Baca Juga: Skema Pendaftaran CPNS 2026 Disiapkan KemenPAN-RB, Cek Nominal Gaji Golongan I-IV

8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai tuntutan jabatan.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain syarat, aspek kesejahteraan juga menjadi perhatian publik. Gaji CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan disesuaikan dengan golongan serta tingkat pendidikan. Selama masa percobaan, CPNS menerima 80 persen dari gaji pokok yang ditetapkan.

Dengan berbagai sinyal kebijakan tersebut, CPNS 2026 dipandang sebagai peluang yang realistis, meski tetap menunggu keputusan resmi pemerintah dan DPR. Masyarakat diimbau mencermati perkembangan kebijakan dan menyiapkan diri secara matang, mengingat persaingan dipastikan tetap ketat dan selektif. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga