Penganiayaan Staf DPRD Muna Berujung Damai, ID Belum Cabut Laporan di Polisi

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 20 September 2025
0 dilihat
Penganiayaan Staf DPRD Muna Berujung Damai, ID Belum Cabut Laporan di Polisi
Sekretaris DPRD Kabupaten Muna, Aris (kanan), membenarkan telah memediasi perseteruan dua orang stafnya, ID dan AS. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kasus dugaan penganiyaan yang menimpa ID, staf Sekretariat DPRD Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan terlapor Kasubag Fasilitasi dan Kerjasama, AS, berujung damai "

MUNA, TELISIK.ID - Kasus dugaan penganiyaan yang menimpa ID, staf Sekretariat DPRD Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan terlapor Kasubag Fasilitasi dan Kerjasama, AS, berujung damai.

Korban dan terlapor sudah saling memaafkan yang difasilitasi oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Muna, Aris.

"Iya sudah berdamai. AS meminta maaf ke ID," kata Aris, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga: Optimalkan Wantengu, Bupati Buton Selatan Pastikan Desa Bola Tak Krisis Air

Menurut Aris, kejadian yang melibatkan dua orang stafnya itu hanya miskomunikasi terkait honor. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, korban ID membenarkan bahwa dirinya telah berdamai dengan AS yang dimediasi oleh Sekwan. Namun, perihal tindakan penganiayaan yang menimpanya dan sudah dilaporkan ke kepolisian, ID menyatakan masih pikir-pikir untuk mencabutnya.

"Saya masih menunggu keputusan keluarga," singkatnya.

Penganiayaan yang menimpa ID terjadi pada Rabu (17/9/2025) siang yang lalu sekira pukul 11.40 Wita. Bermula ketika ID mempertanyakan persoalan honor di ruang kerja Sekwan. Turut hadir saat itu adalah Sekwan, Aris, dan AS.

Baca Juga: Kumpul Kapus dan Bendahara, Kadinkes Muna Ingatkan Pentingnya LPj BOK

AS yang tidak terima sikap ID, karena melaporkan persoalan itu ke Aris, mencak-mencak lalu melayangkan pukulan yang mengenai tangan kanan ID.

Tak terima mendapat pukulan dan cakaran dari AS, ID kemudian bergegas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Muna.

Laporan ID diterima oleh KSPKT Polres Muna, Aiptu Muhamad Nursalim, denga laporan polisi nomor : STPLP/B/154/IX/2025/SPKT/Polres Muna/Polda Sultra. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga