Penumpang Kapal dari Kendari Kini Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test

Musdar, telisik indonesia
Sabtu, 03 Oktober 2020
0 dilihat
Penumpang Kapal dari Kendari Kini Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test
Calon penumpang kapal cepat Express Bahari di Pelabuhan Nusantara Kendari. Foto: Repro google.com

" Bagi yang tidak membawa rekomendasi perjalanan itu (surat keterangan rapid test), tentunya tidak diizinkan berangkat. Itu demi keselamatannya dan penumpang lainnya. "

KENDARI, TELISIK.ID - Penumpang kapal laut melalui pelabuhan di Kota Kendari, kini diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid tes non reaktif kepada otoritas pelabuhan.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kendari, dr Laode Muhammad Hajar Dony mengatakan, kebijakan yang sudah ditandatangani sejak 1 Oktober 2020 sebagai bentuk upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami sudah menyurat ke beberapa instansi terkait seperti KSOP, Pelindo, Petugas Keamanan Pelabuhan dan juga agen penjualan tiket kapal," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Surat keterangan tersebut, lanjut Dony berlaku selama 14 hari sejak surat tersebut diterbitkan dan dikeluarkan oleh Rumah Sakit/Klinik Kesehatan/Fasilitas Kesehatan lain yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

"Bagi yang tidak membawa rekomendasi perjalanan itu (surat keterangan rapid test), tentunya tidak diizinkan berangkat. Itu demi keselamatannya dan penumpang lainnya," kata Hajar Dony.

Baca juga: Segera Difungsikan, Jembatan Teluk Kendari Diuji Kelayakan

Menanggapi itu, General Manager Pelindo IV Kendari, Debby Duakaju, sepakat jika calon penumpang kapal laut diwajibkan melakukan rapid test lebih dulu.

"Kami selaku operator pelabuhan sangat mensuport semua kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19," kata Debby.

Kata Deby, semua unit telah diintruksikan untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Selain itu, Pelindo IV Kendari menyediakan fasilitas penunjang protokol COVID-19 di pelabuhan seperti penyediaan wadah untuk mencuci tangan dan ruang pemeriksa kesehatan. Hal itu dapat lakukan dengan bekerja sama dengan KKP.

Di Kota Kendari, diketahui terdapat lima pelabuhan yang melayani penyebrangan antar pulau. Ke lima pelabuhan itu adalah Pelabuhan Bungkutoko, Pelabuhan Wawonii (Pelabuhan Feri), Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Wanci (kapal malam) dan Pelabuhan Rakyat (Pelabuhan Batu). (B)

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga