Penyembelihan Hewan dan Penanganan Daging Kurban yang Higienis di Era COVID-19
Affan Safani Adham, telisik indonesia
Senin, 13 Juli 2020
0 dilihat
Penyembelihan hewan dan penanganan daging kurban harus memperhatikan sisi higienis di era COVID-19. Foto: Affan Safani Adham/Telisik
" Dalam penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan beberapa syarat, yaitu jenis ternak, umur ternak, kesehatan ternak, dan waktu penyembelihan. "
YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Setiap tahun, umat muslim melaksanakan ibadah kurban. Tapi perlu diingat kembali, panitia kurban perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup.
Selain menguasai teknik penyembelihan yang benar, panitia juga perlu memperhatikan penanganan daging yang higienis.
Dalam penyembelihan hewan dan penanganan daging kurban yang higienis di era COVID-19, Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyembelihan.
Seperti dikatakan Ir Nanung Danar Dono, S.Pt, MP, Ph.D, IPM, ASEAN. Eng, dalam masa pandemi COVID-19 ini ada protokol kesehatan umum yang harus diperhatikan ketika menyembelih hewan kurban.
Panitia kurban perlu menjaga jarak pada saat pelaksanaan penyembelihan, menyediakan air dan sabun atau hand sanitizer, serta tidak melibatkan anak-anak, lansia dan orang sakit dalam proses penyembelihan.
Baca juga: Rektor dan Wakil Rektor USU Positif COVID-19
Shohibul kurban juga tidak harus hadir pada saat penyembelihan. Dan panitia juga harus memperhatikan kondisi wilayahnya, apakah aman menurut informasi dari pemerintah. Jika situasi tidak memungkinkan, bisa dititipkan di lembaga sosial keagamaan. Dan hewan kurban sebaiknya disembelih di rumah pemotongan hewan (RPH) resmi milik pemerintah.
Jika situasi aman, penyembelihan tetap dapat dilakukan di masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Panitia wajib mengurangi kerumunan dengan cara mengurangi jumlah panitia, membatasi atau mengurangi jumlah ternak yang disembelih, membagi waktu penyembelihan menjadi 3-4 hari, dan membagi lokasi penyembelihan menjadi 3-4 tempat.
Menurut Nanung Danar Dono, ketua panitia atau ketua takmir juga harus tegas terkait dengan protokol kesehatan ini.
"Dalam penyembelihan hewan kurban harus memperhatikan beberapa syarat, yaitu jenis ternak, umur ternak, kesehatan ternak, dan waktu penyembelihan," ungkap Nanung Danar Dono, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Mbah Lindu, Penjual Gudeg Legendaris Itu Telah Tiada
Menurutnya, jenis ternak yang sah untuk berkurban adalah sapi, kambing, domba, kerbau, unta, dan sejenisnya.
Umur dari hewan yang dikurbankan dianggap cukup jika telah berganti sepasang gigi depan (poel) atau untuk sapi atau kerbau setara dengan 1,5 sampai 2 tahun, kambing atau domba 1,5 tahun, dan unta umur 5 tahun.
Selain itu, ternak kurban juga harus memenuhi syarat kesehatan: kuat berdiri dan tidak cacat.
Ternak tersebut disembelih pada hari nahar atau Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah atau di hari tasyrik tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
Sementara itu, Prof Dr Ir Nurliyani, MS, mengatakan, daging kurban perlu dijaga higienitasnya. "Agar daging higienis, ada beberapa syarat peralatan yang harus dipenuhi," tandasnya.
Pertama, pisau tajam, panjang, tidak berkarat. Kedua, alas plastik, wadah daging dan talenan harus bersih. Ketiga, kandang penampungan kering dan teduh. Keempat, tempat penyembelihan kondisinya kering dan terpisah dari sarana umum. Kelima, tersedia tempat khusus untuk pemotongan daging dan penanganan jeroan terpisah dari penanganan daging.
Reporter: Affan Safani Adham
Editor: Haerani Hambali