DIPA Diserahkan, DAK Fisik Muna Rp 179 M dan Mubar Rp 98,8 M

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 03 Desember 2020
0 dilihat
DIPA Diserahkan, DAK Fisik Muna Rp 179 M dan Mubar Rp 98,8 M
Plt Bupati Muna, Abdul Malik Ditu menyerahkan DIPA pada Satker. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pagu yang kami serahkan mengalami kenaikan sekitar 6,67 persen secara keseluruhan dibanding tahun 2020. "

MUNA, TELISIK.ID - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2021, pada Pemkab Muna dan Muna Barat (Mubar).

Kepala KPPN Raha, Sulistiyono menerangkan, DIPA 2021 diserahkan pada 33 satuan kerja (Satker) mitra kerja dengan alokasi dana APBN. Adalah transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Untuk Muna, DAK fisik sebesar Rp 179 miliar dan dana desa (DD) Rp 124,1 miliar. Sementara Mubar DAK fisik Rp 98,8 miliar dan DD Rp 79,7 miliar.

"Pagu yang kami serahkan mengalami kenaikan sekitar 6,67 persen secara keseluruhan dibanding tahun 2020," kata Sulistiyono, Kamis (3/12/2020).

Ia menerangkan, arah kebijakan TKDD tahun 2021 adalah mendukung upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional melalui pembangunan aksebilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi serta dukungan insentif pada daerah dalam rangka menarik investasi, memperbaiki sistem pelayanan investasi dan dukungan terhadap UMKM.

"Sinergi TKDD dan belanja K/L akan semakin dipererat dalam pembangunan human capital di pendidikan dan kesehatan," sebutnya.

Untuk konfirmasi capaian output tahun 2020 dinilai telah mampu meningkatkan kualitas data yang diisi oleh satker, meskipun dirasa masih belum optimal mengingat masih ditemukan sedikit data capaian output yang dinilai tidak wajar. Implikasinya adalah capaian ouput belum sepenuhnya dapat diandalkan untuk dianalisa lebih lanjut dan menghasilkan rekomendasi atau tindak lanjut yang efektif.

Baca juga: Korban Keracunan di Buton Total 310 Orang

"Karena itu diperlukan partisipasi dan kualitas data capaian output pada seluruh satker," pintanya.

Plt Bupati Muna, Abdul Malik Ditu menerangkan, pada akhir tahun, Pemkab selalu mendapatkan anggaran baru untuk tahun berikutnya. Hal tersebut menurutnya, sebagai bentuk konsistensi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah.

"Saat ini, kita diperhadapkan dengan pandemi COVID-19, kita fokuskan anggaran untuk menanggulangi penyebaran, membantu yang terdampak dan menjaga pertumbuhan ekonomi," katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Mubar, Achmad Lamani yang diwakili Sekda, Husen Tali mengatakan, sesuai arahan presiden, anggaran yang digelontorkan ke daerah untuk memberikan pemulihan kesehatan. Hampir semua anggaran diarahkan untuk penanganan COVID-19. Karena itu, untuk pembangunan fisik, diharapkan agar proses lelangnya dipercepat.

"Harus dipercepat, jangan sampai ada kebijakan nasional lagi, anggaranya dicut," pungkasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga