Pilkada Muna, NasDem Serahkan Rekomendasi B1-KWK ke Rajiun-La Pili

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 25 Agustus 2020
0 dilihat
Pilkada Muna, NasDem Serahkan Rekomendasi B1-KWK ke Rajiun-La Pili
La Pili saat menerima rekomendasi B1-KWK dari NasDem. Foto: Ist.

" La Pili terima di Kantor DPR RI. "

KENDARI, TELISIK.ID - Partai NasDem menyerahkan rekomendasi berwujud B1-KWK ke Paslon Rajiun Tumada-La Pili untuk maju di Pilkada Muna, pada 9 Desember 2020.

Rekomendasi B1-KWK itu diserahkan oleh Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi, Rachmat Gobel ke pada La Pili di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

"La Pili terima di Kantor DPR RI," terang Sekretaris DPW NasDem Sultra, La Ode Ikhsanuddin.

Setelah menyelesaikan rekomendasi, selanjutnya NasDem akan melakukan rapat konsolidasi di Kabupaten Muna bersama semua pengurus dari semua tingkatan agar berjuang bersama memenangkan pasangan berakronim RAPI itu.

"Semua kader harus taat dan patuh terhadap putusan partai," sambungnya.

Baca juga: Giring Nidji Mantap Maju di Pemilihan Presiden 2024

Sementara itu, berdasarkan informasi Rajiun, RAPI telah menerima rekomendasi dengan format B1-KWK untuk digunakan saat mendaftar di KPU, pads 4-6 September 2020, selain dari NasDem, Demokrat juga sudah menyerahkan.

"Itu sudah cukup bagi NasDem kalau sudah memenuhi syarat, kalau pun ada tambahan itu tidak masalah, yang penting tidak kurang," jelasnya.

Saat ini, pasangan RAPI sudah mengantongi rekomendasi NasDem, Demokrat, PPP dan Gerindra. Hanya saja, belum semuanya mengeluarkan rekomendasi resmi dengan format B1-KWK.

Diketahui, sesuai Peraturan KPU, rekomendasi resmi yang diakui KPU adalah rekomendasi yang tertuang dalam formulir B1-KWK Parpol. Dalam formulir surat rekomendasi itu, ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen, lengkap dengan materai dan cap basah.

Reporter: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga