Pol PP yang BKO di Pasar Laino Ditarik
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 24 Maret 2021
0 dilihat
Sat Pol PP Muna apel di pasar. Foto: Sunaryo/Telisik
" Anggota ditarik, jangan sampai terjadi apa-apa di pasar, lantas kita yang disalahkan. "
MUNA, TELISIK.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Muna mulai lepas tangan dengan persoalan yang terjadi di Pasar Sentra Laino.
Hal tersebut diketahui setelah Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Bahtiar Baratu melakukan penarikan terhadap personilnya yang selama ini di BKO-kan di pasar, Rabu (24/3/2021).
"Anggota kita sudah tarik," kata Bahtiar.
Penarikan terhadap enam personilnya itu, dikarenakan selama ini telah ada petugas keamanan yang ditunjuk Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin). Karenanya, ia tak mau ambil resiko, yang bisa membuat tumpang tindih pelaksanaan tugas.
"Anggota ditarik, jangan sampai terjadi apa-apa di pasar, lantas kita yang disalahkan," ujarnya.
Ia mengaku, anggotanya selama ini telah berbuat banyak dalam menata para pedagang dan mengamankan pasar. Terbukti, bila tak ada anggotanya yang patroli pada Selasa malam (23/2/2021), pasar pasti sudah terbakar lagi. Beruntung, api yang menyala pada kabel di kios cepat dipadamkan.
Baca Juga: Kapolsek Ini Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Kekerasan Balita dalam Waktu 7 Jam
"Kita bukan lepas tangan. Tapi, kondisi di pasar saat ini sudah tidak kondusif lagi. Lapak-lapak yang sebelumnya kita tertibkan di bagian depan, kini sudah sekitar puluhan berdiri lagi. Tidak tahu, atas perintah siapa. Kita tidak bisa berbuat banyak, karena belum ada perintah," tukasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha