Kapolsek Ini Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Kekerasan Balita dalam Waktu 7 Jam

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Rabu, 24 Maret 2021
0 dilihat
Kapolsek Ini Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Kekerasan Balita dalam Waktu 7 Jam
Kompol Jamal Fatur Rakhman saat terima penghargaan dari Dr Imaculata. Foto: Ist.

" Saya berharap polisi seperti sosok Bapak Kompol Jamal ini menjamur, istilahnya sigap menanggapi laporan apalagi terkait tindak pidana yang objek korbannya adalah anak. Terima kasih Bapak Kompol Jamal sudah memberi perlindungan terhadap anak-anak, semoga banyak anggota polisi yang mengikuti sikap bapak. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Imaculata Autism Boarding School memberikan penghargaan kepada Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi karena mampu mengungkap kasus kekerasan terhadap balita dalam kurun waktu hanya 7 jam, setelah laporan diterima.

Penghargaan atau award itu diserahkan langsung oleh pimpinan yayasan Imaculata Autism Boarding School, Dr. Immaculata Umiyati di kantornya, Jalan Taman Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/3/2021).

"Saya sangat terharu atas apa yang telah dilakukan Bapak Kompol Jamal ini. Spontanitas dan ketulusan merupakan salah satu ciri khas kepribadiannya, yang membuat ia dicintai oleh warga Kota Makassar, terkhusus di Kecamatan Panakkukang," katanya.

"Ketulusan itu tidak dapat di-design atau di-setting, itu sudah karunia Tuhan. Biarkan orang anggap pencitraan, tapi pesan saya buat Bapak tetaplah menjadi seperti ini di manapun ditugaskan," sambung Dr Immaculata yang akrab disapa Bunda Ima itu.

Bunda Ima yang merupakan Komisioner Komnas Perlindungan Anak Bidang Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Anak itu juga mengungkapkan, alasan pemberian penghargaan itu diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota polisi lainnya.

"Saya berharap polisi seperti sosok Bapak Kompol Jamal ini menjamur, istilahnya sigap menanggapi laporan apalagi terkait tindak pidana yang objek korbannya adalah anak. Terima kasih Bapak Kompol Jamal sudah memberi perlindungan terhadap anak-anak, semoga banyak anggota polisi yang mengikuti sikap bapak," ucap Bunda Ima setelah memberikan award.

Sementara itu, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, pemberian penghargaan itu tidak lepas dari kerja sama dari semua kalangan.

Baca Juga: KH. Abdul Wahid Zaini, Sosok Ulama yang Mendedikasikan Hidupnya Mendidik Umat

"Penghargaan ini tentunya sudah mewakili semua, baik dari anggota di Polsek maupun masyarakat. Dalam mengungkap kejahatan itu memang tidak mudah, tapi kalau dengan kerja sama tim serta kerja keras, kejahatan apapun itu pasti akan mudah terungkap. Terima kasih semua rekan-rekan," ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus yang diungkap perwira polisi menengah itu yakni, kekerasan yang menimpa bayi berumur 1 tahun. Bayi inisial GY itu dianiaya secara membabi buta oleh seorang pria bernama Raikhan Parandy (23), hingga menyebabkan luka memar di sekujur wajah sang bayi.

Hanya selang beberapa jam, mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar itu menangkap Raikhan di lokasi persembunyiannya, di Jalan Pettarani 2, Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).

Alumnus Akademi Kepolisian 2005 itu mengungkapkan, Raikhan tega menganiaya bayi tak berdosa itu lantaran hanya risih sering mendengar tangisan bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga