Polisi Dinilai Kecolongan Amankan Demo di Bawaslu Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 22 Desember 2020
0 dilihat
Polisi Dinilai Kecolongan Amankan Demo di Bawaslu Muna
Jubir Paslon TERBAIK, Amir Fariki. Foto: Sunaryo/Telisik

" Jadi benar-benar kecolongan. Polisi tidak mampu menangani massa. "

MUNA, TELISIK.ID - Polres Muna dinilai kecolongan dalam mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan pendukung Paslon Bupati-Wakil Bupati, LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) di Kantor Bawaslu, Senin (21/12/2020) kemarin.

Demonstrasi tersebut berakhir ricuh hingga Ketua Bawaslu, Al Abzal Naim terkena lemparan batu.

Jubir Paslon, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK), Amir Fariki menilai, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho telah melanggar intruksi Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz yang membiarkan adanya kerumunan massa dengan jumlah yang besar.

Walaupun memang pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin, namun ketika sudah melihat jumlah massa banyak, polisi harusnya membubarkan.  

"Jadi benar-benar kecolongan. Polisi tidak mampu menangani massa," kata Amir.

Lebih lanjut, Amir mendesak kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku demo anarkis di Bawaslu Muna hingga menyebabkan banyak korban luka, termasuk ketua Bawaslu yang sempat terkena lemparan batu.

Baca juga: Polda Jatim Gandeng Pengurus Gereja Perketat Prokes saat Nataru

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap aktor intelektual di balik aksi tersebut termasuk ketua Pospera dan para orator yang telah membuat kekacauan dan provokasi di tengah masyarakat yang tenang pasca Pilkada 9 Desember," tegasnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian agar tidak lagi mengizinkan Pospera melakukan aksi di Muna, karena sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat Muna.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menerangkan, tidak memberikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) pada pendemo yang dikarenakan pandemi COVID-19.

"STTP-nya, kita tolak," tegas AKBP Debby.

Soal laporan Ketua Bawaslu terkait aksi demo anarkis, akan ditindaklanjuti dengan akan memeriksa korlap aksi dan para orator. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga