Polisi Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan Siswi SD di Sekolah
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 28 September 2022
0 dilihat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja bersama dengan pihak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Polda Sumatera Utara akan menghentikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan oleh IM. Di mana, pelapor mengaku anaknya diperkosa di lingkungan sekolah "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara akan menghentikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan oleh IM. Di mana, pelapor mengaku anaknya diperkosa di lingkungan sekolah.
"Jadi, IM melapor ke Mapolrestabes Medan, dan kini sudah ditangani oleh Ditreskrimum, laporan terkait dugaan pemerkosaan yang terjadi terhadap anaknya yang masih berusia 10 tahun. Kasus yang dilaporkan itu akan kami hentikan atau SP3," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (28/9/2022).
Menurut Tatan, dihentikannya laporan itu terhadap terlapor berinisial P, sebagai tukang sapu atau kebersihan sekolah, OD seorang pegawai Tata Usaha, JM kepala sekolah serta PS pimpinan perguruan. Dikarenakan belum menemukan cukup bukti.
"Keterangan pelapor dan sejumlah bukti yang ditemukan di lapangan tidak sesuai," ungkapnya.
Kemudian, polisi juga sudah memeriksa 31 orang saksi dan sudah melakukan pra rekontruksi di lokasi kejadian. Hingga akhirnya memutuskan dihentikan.
Baca Juga: Oknum Anggota Polresta Kendari Dilapor Dugaan Pemalsuan dan Penggelapan
"Kemudian cerita versi Ibu korban yang menyebut anaknya ditolong guru tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan IT ponsel sang guru. Berdasarkan pengecekan, saat tanggal yang disebut guru tersebut tidak berada di sekolah, melainkan di rumah. Jadi, tidak sinkron keteranganya," tegasnya.
Berdasarkan hasil visum ditemukan bekas luka di selaput dara anak berusia 10 tahun tersebut. Polisi masih mendalami hal itu. Sedangkan terkait korban pingsan setelah dicekoki minuman diberi serbuk putih, polisi tidak menemukan adanya zat berbahaya.
"Tidak ditemukan kandungan narkotika maupun psikotropika terhadap botol minuman yang telah disita dari pelapor atau anak yang diminum pada saat sebelum terjadi dugaan pencabulan," ungkapnya.
Tempat sama, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak di Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Elvi Hendrani menambahkan, kementerian akan mengawal kasus itu.
"Kami dari kementerian akan mengawal kasus ini. Bahkan untuk pendidikan anak ini menjadi perhatian kami," ungkapnya.
Sedangkan adanya selaput dara korban yang terluka. Kementerian meminta agar polisi terus mengembangkannya.
Baca Juga: Gas PT SMGP Diduga Racuni Warga
"Kapan itu terjadinya, kami harapkan pihak kepolisian terus melakukan pendalaman. Kami dari kementerian akan terus mendampingi anak ini," terangnya.
Sebagaimana diketahui, seorang siswi SD di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara diduga menjadi korban pemerkosaan dilakukan oleh pimpinan yayasan, kepala sekolah, tata usaha dan pekerja kebersihan.
Kasus ini viral di media sosial melalui akun Instagram Hotman Paris Official. Dalam video itu, terlihat Hotman Paris bersama wanita berinisial IM yang merupakan Ibu dari korban pemerkosaan dan sudah dilaporkan September 2021. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin