Puluhan Anggota Tamalaki Patowonua Datangi Mapolres Kolut
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 08 Januari 2021
0 dilihat
Puluhan anggota Tamalaki Patowonua Kolaka Utara saat menunggu hasil dialog antara perwakilan Tamalaki, DAP, dan Polres Kolut. Foto: Muh. Risal/Telisik
" Puluhan anggota Tamalaki Patowonua Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Markas Polisi Resort (Mapolres) Kolut, Jumat (8/1/2020). "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Puluhan anggota Tamalaki Patowonua Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Markas Polisi Resort (Mapolres) Kolut, Jumat (8/1/2020).
Kedatangan puluhan anggota Tamalaki tersebut untuk menindaklanjuti laporan Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolut terkait dugaan penjarahan benda-benda purbakala oleh sekelompok orang dengan menggunakan metal detektor di beberapa goa (Kumapo) di Kolut.
Puluhan Benda-benda hasil galian mereka berupa kapak, mata tombak, taawu (Sinangke), cerek mokole, dan artefak lainnya, kemudian diperjual belikan baik melalui akun media sosial maupun melalui penada.
Ketua Tamalaki Patowonua Kolut, Mansiral Usman, SH mengungkapkan, selain menindaklanjuti laporan Bidang Kebudayaan Dikbud Kolut, kedatangan puluhan anggota Tamalaki Patowonua di Polres Kolut juga sebagai respon atas sikap para pelaku penjarah yang sering membuat status sindiran melalui akun media sosial Facebook yang dinilai telah melukai perasaan etnis Tolaki di Kolut.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Ruko di Kota Lama Terbakar
"Status salah satu akun Facebook yang menyatakan bahwa Kolaka Utara ini adalah tanah 'Alau' yang dulunya bagian dari kerajaan Sawerigading. Ada juga yang membuat pernyataan di Facebook seolah-olah mendukung aksi penjarahan dengan kalimat "Laskar Sawerigading siapa mengawal". Status-status seperti ini selain menyinggung perasaan etnis Tolaki, juga dapat memicu gesekan sosial," kata Luis sapaan akrab ketua Tamalaki Patowonua.
Luis berharap, pihak Polres Kolut serius menangani persoalan penjarahan ini dan menangkap para pelaku agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di Kolut.
"Karna ini sudah masuk kerana hukum, maka kami berharap pihak kepolisian serius menangani persoalan penjarahan ini dan menangkap para pelaku termasuk mereka yang sering membuat status di Facebook dan memposting benda-benda hasil jarahan mereka," terangnya.
Pernyataan yang sama di kemukakan oleh Sekertaris Dewan Adat Patowonua (DAP) Kolut, Usman, SE menurutnya, aksi kali ini merupakan reaksi sebagai bentuk kengeraman etnis Tolaki atas maraknya postingan penjarahan benda sejarah di media sosial.
Baca juga: Bupati Gresik Terpapar COVID-19
"Sebagai Dewan Adat kami sangat prihatin setelah melihat postingan di media sosial. Rata-rata yang mereka jarah itu, memang situs-situs yang punya nilai sejarah dan memiliki hubungan keterkaitan yang erat dengan suku pribumi Tolaki di Kolaka Utara," jelas Usman.
Oleh karena itu, kami berharap pihak kepolisian serius menyikapi persoalan ini sebelum masalah ini bias dan meluas yang tidak menuntut kemungkinan akan memicu hal-hal yang tidak kita harapkan. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha