Puluhan Ribu Pekerja Bakal Terima Dana Insentif JKP Rp 1,2 Triliun dari Kemnaker

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 04 Oktober 2024
0 dilihat
Puluhan Ribu Pekerja Bakal Terima Dana Insentif JKP Rp 1,2 Triliun dari Kemnaker
Penyaluran dana JKP Rp 1,2 Triliun dari Kemnaker akan segera dilaksanakan. Foto: Repro Antara

" Bantuan akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat JKP, terutama mereka yang terdampak PHK dalam beberapa bulan terakhir "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menyalurkan dana insentif sebesar Rp 1,2 triliun dalam bentuk Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP), untuk para pekerja yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Program ini diharapkan menjadi angin segar bagi puluhan ribu pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat situasi ekonomi yang menantang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa dana sebesar Rp 1,2 triliun telah disiapkan untuk program JKP.

Ia menekankan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat JKP, terutama mereka yang terdampak PHK dalam beberapa bulan terakhir.

"Insentif JKP akan disiapkan dari dana sekitar Rp 1,2 triliun," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (4/10/2024), seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca Juga: Sulawesi Tenggara Peringkat Dua Tenaga Kerja Terbanyak PHK Periode 2024

Namun, Airlangga mengungkapkan bahwa pemanfaatan dana JKP selama ini masih tergolong rendah. Meski dana sebesar itu sudah disiapkan, klaim dari para pekerja yang berhak ternyata belum banyak. Hal ini memunculkan keraguan dari Airlangga tentang tingginya angka PHK yang dilaporkan.

"Karena jumlah PHK yang terdaftar di dinas relatif lebih rendah daripada yang disampaikan di masyarakat," ungkap Airlangga.

Data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja di berbagai daerah menunjukkan angka PHK yang lebih rendah dibandingkan yang tersebar di masyarakat.

Ini mengindikasikan adanya perbedaan antara data resmi dan persepsi publik. Airlangga menilai bahwa data di masyarakat belum sepenuhnya akurat sehingga membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Meski demikian, pemerintah tetap siap menggelontorkan dana JKP bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono, juga menegaskan bahwa data korban PHK terus diverifikasi oleh pemerintah. Berdasarkan data per Agustus 2024, jumlah korban PHK yang terdaftar mencapai 46 ribu orang. Angka ini diprediksi akan meningkat hingga akhir tahun.

Baca Juga: Alami Kerugian, Plt Dirut Perumda Kota Kendari PHK Karyawan Secara Sepihak

"Jadi per Agustus itu 46 ribu, kami kan tadi panggil semuanya, mereka (Kemnaker) masih akan verifikasi lagi," ujar Susiwijono.

Meski angka tersebut masih dalam proses verifikasi, Susiwijono memprediksi jumlah korban PHK tahun ini bisa mencapai lebih dari 64 ribu orang. Hal ini menunjukkan adanya kenaikan jumlah pekerja yang terdampak dibanding tahun sebelumnya.

"Intinya akan ada sedikit kenaikan. Makanya kita langsung gerak hari ini, beberapa yang terkait dengan insentif tadi kan lagi kita evaluasi," tambah Susiwijono. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga