Alami Kerugian, Plt Dirut Perumda Kota Kendari PHK Karyawan Secara Sepihak

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Minggu, 14 Januari 2024
0 dilihat
Alami Kerugian, Plt Dirut Perumda Kota Kendari PHK Karyawan Secara Sepihak
Karyawan Perumda mengadu di DPRD Kota Kendari perihal dugaan pemotongan gaji dan adanya indikasi PHK. Foto: Dok. Telisik

" Plt Dirut Perumda Kota Kendari dinilai bertindak semena-mena karena telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 12 karyawannya secara sepihak "

KENDARI, TELISIK.ID - Plt Dirut Perumda Kota Kendari dinilai bertindak semena-mena karena telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 12 karyawannya secara sepihak.

Seorang korban PHK, Andi Adil menuturkan, Plt Dirut Perumda Kota Kendari, Agung Hari Bowo dinilai belum melakukan langkah-langkah efisiensi sebelum melakukan PHK karyawan.

"PHK yang dilakukan secara sepihak itu dengan alasan perusahaan sedang merugi, sementara Plt Dirut Perumda Kota Kendari sendiri tidak memperlihatkan kinerja yang baik," kata Andi.

Karyawan Perumda Kota Kendari keberatan dengan PHK sepihak yang dilakukan karena ia menilai direksi tidak melaksanakan rekomendasi DPRD Kota Kendari. Prises PHK yang tidak sesuai prosedur aturan perundang-undangan yang berlaku.

Andi menyebut, perusahaan merugi karena tidak kompetennya direksi dalam memimpin dan mengelola perusahaan, buruknya perencanaan bisnis, komunikasi dan negosiasi dari direksi kepada pihak terkait, serta tidak mengindahkan opsi rasionalisasi lain dari karyawan.

Baca Juga: Eko Adrian, Caleg Muda Konawe Optimis Bawa Perubahan di Parlemen

Ia juga menyoroti jika perusahaan merugi, seharusnya direksi segera melakukan efisiensi bukan melakukan PHK sepihak pada sejumlah karyawannya, namun di saat yang sama adalah perusahaan justru merekrut karyawan honorer.

Adapun karyawan yang di PHK diantaranya, Muhammad Reski Fadil, Rizqi Amalia Djamaleng, Hasnawati Munandar, Kartini Aprilia Pratiwi N, Selvi Meilina, Nengah Agus Satria Adnyana, Muh Nabil Akbar, Andi Adil Pratama Nusantara, Yerico Pats Yahwe, Riwang, Muh Nasir, dan Irmansah.

"Kedua belas karyawan yang di PHK itu dua nama diantaranya menerima, sementara sepuluh lainnya menolak," kata Andi Adil.

Agung Hari Bowo juga mengeluarkan internal memo diantaranya:

1. Terhitung Sabtu tanggal 13 Januari 2024, staf Perumda tidak lagi menjalankan tugas.

2. Gaji staf Perumda dari tanggal 1-12 Januari akan dibayarkan pro rate bulan berjalan

3. Pengembalian seragam, ID card dan aset lain paling lambat dikembalikan 19 Januari 2024

4. Peralihan pekerjaan langsung ke manajer masing-masing.

Para karyawan korban PHK meminta Pj Wali Kota Kendari untuk melakukan audit keuangan dan evaluasi terhadap kepemimpinan Agung Hari Bowo sebagai Plt Dirut Perumda Kota Kendari.

Agung Hari Bowo yang dikofirmasi terkait alasan melakukan PHK karyawannya dan mengabaikan rekomendasi Komisi II DPRD Kota Kendari hanya berkomentar singkat, jika masalah tersebut sudah difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Kendari.

"Sebelumnya, sudah difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Kendari," bebernya melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (14/1/2024).

Sebelumnya, DPRD Kota Kendari telah melakukan RDP di Ruang Aspirasi yang diterima oleh Komisi II. RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala menyebut, bakal meleburkan jika Perumda Kota Kendari tak memperbaiki manajemen.

Baca Juga: Ide Bisnis Sederhana Mahasiswa, Bisa Bayar Kost hingga Biaya Kuliah

RDP yang digelar pada Senin (4/12/23) lalu, menyoroti buruknya manajemen Perumda Kota Kendari yang menaungi wisata Anjungan Teluk Kendari.

Ia juga meminta direksi untuk menganalisa lebih lanjut terkait potensi usaha bisnis yang dapat dilaksanakan dalam waktu singkat dengan keuntungan yang besar.

Rizki meminta pihak Perumda Kota Kendari untuk membuat inovasi. Permasalahan Perumda bukan sekali terjadi, bahkan Rizki mengaku, pernah membantu permasalahan Perumda menggunakan dana pribadi.

Senada dengan itu, anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Apriliani Puspitawati menuturkan, jika permasalahan internal Perumda dan karyawan adalah miss komunikasi, karena Perumda juga menunggu inovasi dari pemerintah.

Ia juga menyoroti Perumda Kendari yang belum berinovasi hingga saat ini, tapi sudah mengurangi gaji karyawan, bahkan akan melakukan PHK. Ia menilai, jika Perumda Kota Kendari yang mengaku belum balik modal. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga