Qatar Charity Bantu Pembangunan Indonesia Rp 420 Miliar

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 29 Juni 2020
0 dilihat
Qatar Charity Bantu Pembangunan Indonesia Rp 420 Miliar
Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri (BHKLN) Kemenag, M. Mudhofir (Kedua dari kiri), Direktur Qatar Charity Indonesia, Karam Zeinhom (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Hotel Sofyan Menteng, Jakarta, Senin (29/6/2020). Foto: Ist.

" Qatar Charity membuka diri seluas-luasnya untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama di wilayah masing-masing. "

JAKARTA, TELISIK.ID – Qatar Charity Indonesia (QCI) kembali berkomitmen mensupport pembangunan Indonesia sebesar Rp 420 miliar atau sekira 30 juta USD.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Qatar Charity di Hotel Sofyan Jakarta,  Senin (29/6/2020).

Direktur Qatar Charity Indonesia, Karam Zeinhom mengatakan, kerjasama ini adalah kelanjutan kerjasama yang telah berlangsung sejak 2006 dan penandatanganan kerjasama keempat dengan Pemerintah Indonesia, di mana kerjasama ini mencakup 27 kabupaten kota di Indonesia dan 8 provinsi yang mencakup sector strategis bidang pembangunan, di antaranya, pendidikan, sosial budaya, santunan dan sosial care, di samping program-program tahunan seperti program buka puasa, zakat dan kurban.

Sementara Menteri Agama RI, Fachrul Razi dalam rilisnya mengatakan, kerjasama dengan Qatar Charity ini adalah bentuk kepedulian global dari negara Qatar untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya sosial untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2030.

“Tentu kesempatan ini patut kita syukuri, karena Kementerian Agama dapat melanjutkan kerjasama dengan Qatar Charity untuk tiga tahun kedepan sebagai wujud kepedulian global pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya sosial lainnya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable development) hingga tahun 2030,” ungkap Fachrul Rozi.

Fachrul Rozi menambahkan, kerjasama tersebut sejalan dengan spirit pembangunan yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membangun SDM dan penyediaan infrastruktur menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.

“Kerjasama kementerian Agama dan Qatar Charity ini seiring dengan spirit pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia yaitu, pembangunan sumber daya manusia dan penyediaan infratruktur menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin. Apalagi saat ini dunia khususnya Indonesia sedang mengalami Pandemi COVID-19 yang menjadi ancaman nyata bagi kemanusiaan sehingga membutuhkan dukungan dan kerjasama dari banyak pihak,” tuturnya.

Penandatanganan MoU berlangsung tanggal 24 Juni 2020 di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Menteri Agama mewakili Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih atas bantuan Qatar Charity kepada masyarakat Indonesia selama ini.

Karam Zeinhom mengungkapkan, ruang lingkup MoU yang mulai berlaku sejak penandantangan hingga tahun 2023 ini mencakup lima bidang vital untuk pembangunan manusia Indonesia.

“Kerjasama ini mencakup lima bidang vital pembangunan manusia yaitu, yang pertama pengembangan SDM Indonesia di bidang pendidikan dan budaya, kedua pembangunan sarana pendidikan kesehatan, sosial dan keagamaan, ketiga penyediaan sarana air bersih dan sanitasi, keempat, pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu dan kelima adalah penyediaan bantuan bagi korban bencana alam,” ungkapnya.

Untuk pengembangan SDM, lanjut Karam mencakup santunan bulanan untuk yatim, kegiatan-kegiatan edukatif seperti bimbingan belajar dan pelatihan keterampilan, termasuk kegiatan musiman seperti buka puasa, zakat dan kurban.

Baca juga: Jokowi Marah-Marah, Pengamat Sebut Hanya Berlaku Sesaat

Karam menambahkan sementara untuk pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan mencakup tempat ibadah, sekolah, pusat pendidikan terpadu, perumahan bagi tenaga pendidikan dan prasarana kesehatan, termasuk bantuan untuk guru, da’i dan pelajar Indonesia dalam bentuk santunan bulanan.

Untuk pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu, menurut pria kelahiran Mesir ini, bantuan Qatar Charity mencakup pengadaan modal usaha melalui pemberian alat bantu usaha, dan bantuan non-finansial melalui pelatihan, konseling dan pertemuan rutin ditujukan untuk memaksimalkan modal usaha yang diterima.

Sementara untuk penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dalam bentuk, lanjut Karam program QCI mencakup penyediaan air dengan menggali sumur dangkal dan penyediaan fasilitas sanitasi.

Dan untuk bantuan bencana Alam, bantuan Qatar Charity dalam bentuk penyediaan fasilitas dan layanan Kesehatan. Termasuk antuan makanan dan non-makanan, air bersih & sanitasi, serta penampungan dan perumahan.

Karam melanjutkan, sesuai MSP dengan Kemenag, disepakati wilayah kerja distribusi bantuan Qatar Charity ada di delapan Provinsi dan 27 kabupaten kota.

“Tiga tahun kedepan (2023), bantuan Qatar Charity akan didistribusikan di delapan wilayah dan 27 kabupaten kota, delapan provinsi tersebut yaitu, di Aceh tiga kabupaten, DKI Jakarta lima wilayah Jakarta, Jawa Barat meliputi delapan daerah, sementara di Jawa Tengah ada lima kabupaten, Jawa Timur satu kabupaten, Yogyakarta satu kabupaten, sementara Provinsi Banten mencakup tiga kabupaten, dan NTB dua kabupaten yaitu Lombok Timur dan Lombok Utara,” jelas Karam.

Menurut Karam fokus Qatar Charity dan Kementerian Agama RI adalah memperkuat pembangunan manusia melalui bantuan kepada pihak-pihak yang membutuhkan dan kelompok-kelompok rentan dalam mengembangkan kapasitas dan penghidupan yang berkelanjutan.

Karam juga menjelaskan dengan MSP ini, Qatar Charity bekerjasama dengan seluruh pimpinan daerah, Kementerian Agama, pemerintah daerah dan mitra lokal.

“Qatar Charity membuka diri seluas-luasnya untuk bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama di wilayah masing-masing,” terang Karam.

Karam mengajak kelompok-kelompok masyarakat, perguruan tinggi, LSM dan Yayasan yang terdaftar secara resmi dan sah pada Pemerintah Pusat atau Daerah untuk ikut berpartisipasi dalam kerjasama ini.

Capaian Sebelumnya

Kontrak kerjasama ini adalah kontrak kerjasama yang keempat bagi Qatar Charity sejak tahun 2006, di mana Qatar Charity aktif di Indonesia pada peristiwa tsunami tahun 2005, dengan mulai membangun komplek perumahan (Al-Rayyan) sebanyak 170 rumah untuk keluarga korban peristiwa tsunami.

Sejak saat itu, secara bertahap, Qatar Charity mengerjakan ratusan projek setiap tahunnya, hingga pada 2018, Qatar Charity telah membangun sekira 10 ribu projek besar, mayoritas pada program sanitasi dan air bersih, selain itu program masjid, sekolah, dan rumah. Dan pada peristiwa banjir bandang di Kabupaten Garut, Qatar Charity telah membangun 120 rumah pada tahun 2018 lalu.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga