Saudi Tak Beri Jatah Indonesia Haji Furoda 2025, Ini Alasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 29 Mei 2025
0 dilihat
Saudi Tak Beri Jatah Indonesia Haji Furoda 2025, Ini Alasannya
Saudi belum terbitkan visa haji furoda 2025. Foto: Repro Medcom.

" Keterlambatan penerbitan visa haji furoda pada musim haji 2025 membuat sejumlah pihak di Indonesia khawatir "

JAKARTA, TELISIK.ID - Keterlambatan penerbitan visa haji furoda pada musim haji 2025 membuat sejumlah pihak di Indonesia khawatir.

Situasi ini ternyata bukan hanya dialami oleh jemaah dari Tanah Air, tetapi juga dirasakan oleh calon jemaah haji dari negara lain.

Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum menerbitkan visa untuk program haji furoda yang biasanya digunakan oleh warga negara asing untuk berhaji di luar kuota resmi pemerintah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan merupakan tanggung jawab pemerintah Indonesia. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini sepenuhnya berada dalam wewenang otoritas Arab Saudi.

“Karena bukan hanya di Indonesia seperti itu ya. Tapi di negara lain juga sama,” kata Nasaruddin di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/5/2025).

Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas Arab Saudi agar persoalan ini dapat segera menemukan solusi.

Baca  Juga: Calon Jemaah Haji Kolaka Utara 2025 Full Servis, Biaya Embarkasi hingga Uang Saku Ditanggung

Meski demikian, ia memastikan bahwa untuk jamaah haji reguler, seluruh visa sudah diterbitkan, meskipun pada awal pemberangkatan sempat terjadi keterlambatan.

Menurut Nasaruddin, keterlambatan ini bukan berasal dari sistem dalam negeri, tetapi karena perubahan kebijakan dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

“Ya komunikasi terus dan itu sesuatu yang kebijakan Saudi Arabia,” ujar Menteri Nasaruddin.

Belum terbitnya visa haji furoda secara resmi memicu kekhawatiran dari kalangan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia. Mereka kini terus memantau proses penerbitan visa melalui sistem resmi milik Arab Saudi yang disebut Nusuk.

Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Amaluddin Wahab, mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, visa haji furoda biasanya telah keluar sejak bulan Syawal atau sesaat setelah bulan Ramadhan berakhir. Tahun ini menjadi berbeda karena sampai akhir Mei, visa tersebut belum diterbitkan.

“Kami terus memantau perkembangan penerbitan visa furoda lewat sistem Nusuk,” ujar Amaluddin.

Ia menilai bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran berhaji murah menggunakan jalur furoda yang tidak resmi.

Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji, Puji Raharjo. Ia mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak terperdaya oleh penawaran haji tanpa visa resmi.

“Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi,” kata Puji.

Puji menjelaskan bahwa Arab Saudi pada tahun ini menerapkan pengawasan ketat terhadap calon jamaah haji yang masuk wilayahnya. Jemaah yang masuk dengan visa non-haji dipastikan akan langsung dideportasi tanpa ampun.

Baca Juga: Belasan Jemaah Haji Buton Selatan Tiba ke Tanah Suci Akhir Mei 2025

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran keberangkatan haji dengan cara instan.

Dia menekankan pentingnya memastikan legalitas visa sebelum berangkat ke Tanah Suci.

“Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat dan disiplin, sehingga jemaah calon haji yang mencoba masuk dengan visa non-haji akan langsung dideportasi,” ujarnya. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga