Segini Modal Awal Koperasi Desa Merah Putih di Sultra, Mekanisme Kredit Disalurkan Lewat Himbara
R. Anugrah, telisik indonesia
Senin, 26 Mei 2025
0 dilihat
Ahmad Riza Patria saat menjawab pertanyaan salah satu kades dalam acara peluncuran dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, di Kantor Gubernur, Minggu (25/5/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik
" Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih menjadi program prioritas nasional dengan mekanisme pembiayaan melalui pinjaman bank, bukan hibah "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), menegaskan bahwa pembentukan koperasi desa (Kopdes) merah putih menjadi program prioritas nasional dengan mekanisme pembiayaan melalui pinjaman bank, bukan hibah.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, saat mengunjungi Sulawesi Tenggara pada Minggu (25/5/2025), mendorong seluruh desa di provinsi ini untuk segera mengadakan Musyawarah Desa Khusus guna membentuk koperasi desa merah putih.
Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan regulasi, produk usaha, dan dana sebagai instrumen utama untuk mendukung suksesnya program tersebut.
Baca Juga: Pelantikan Kades Wawesa Masih Tertunda, Pemkab Muna Tunggu Perintah Gubernur
Namun, besaran modal awal yang akan diterima koperasi tersebut tidak ditentukan secara tetap, melainkan bergantung pada perencanaan dan kelayakan usaha yang diajukan.
"Regulasi kita dukung, produk kita dukung, dana kita dukung, tapi bukan cuma-cuma. Berapapun uang yang dibutuhkan disiapkan, tapi harus dengan perencanaan yang baik dan benar," kata Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan salah satu Kepala Desa yang hadir.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan modal koperasi bisa mencapai Rp 500 juta hingga Rp 3 miliar, selama usaha yang dijalankan memiliki prospek dan memberikan keuntungan bagi masyarakat desa.
Baca Juga: Wajah Baru Kebun Raya Kendari jadi Magnet Ribuan Pengunjung, Cuan Jutaan Rupiah saat Akhir Pekan
"Jadi, berapa besar biaya yang akan kita terima sangat bergantung pada kemampuan kita semua,” katanya.
Ahmad Riza juga menambahkan bahwa dana yang akan diberikan bukanlah hibah melainkan pinjaman yang akan disalurkan melalui kredit Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Koperasi Desa Merah Putih wajib mengembalikan pinjaman tersebut secara cicilan dalam jangka waktu tertentu.
"Ini bukan uang hibah, tapi pinjaman. Prinsipnya, sekali lagi harus untung," terang Ahmad Riza lagi. (C)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS