PLN UP3 Kendari Sanksi Tegas Mitra Kerja Usai Karyawan Meninggal Kesekian Kali

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 24 Oktober 2023
0 dilihat
PLN UP3 Kendari Sanksi Tegas Mitra Kerja Usai Karyawan Meninggal Kesekian Kali
Manajer PLN UP3 Kendari, Munawir Liling turut berbelasungkawa dan berada di tengah-tengah keluarga almarhum (kiri) dan korban saat tersengat listrik, (kanan). Foto: Ist.

" PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari, mengambil langkah tegas setelah kehilangan salah satu mitra kerjanya, Nuzul Ramadhani (18), diduga meninggal tersengat listrik pada Jumat (20/11/2023) "

KENDARI, TELISIK.ID - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari, mengambil langkah tegas setelah kehilangan salah satu mitra kerjanya, Nuzul Ramadhani (18), diduga meninggal tersengat listrik pada Jumat (20/11/2023).

Manajer PLN UP3, Munawir Liling menyatakan, duka cita mendalam atas kepergian almarhum yang merupakan karyawan tetap PT Dian Purnama Kendari, mitra kerja PLN.

Menurut Munawir, almarhum adalah pekerja berdedikasi tinggi dengan rekam jejak kinerja yang baik.

Baca Juga: PLN UP3 Kendari Pastikan Kebutuhan Korban Tersengat Listrik Terjamin

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi Almarhum NR selama bertugas menjadi mitra kerja PLN," ujarnya, Sabtu (21/10/2023).

Munawir juga menjelaskan, PLN UP3 Kendari saat ini tengah melakukan investigasi mendetil terkait insiden tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mengawal prosesi kedukaan almarhum agar dapat berlangsung dengan baik. Kami hadir langsung di tengah-tengah keluarga dan membantu prosesi kedukaan almarhum bersama keluarga," tambahnya.

Pihak PLN juga memastikan, langkah-langkah preventif dan standar prosedur operasional (SOP) terus dijalankan kepada mitra kerja yang bertugas.

"Apabila terdapat pelanggaran prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), PLN akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Korban, Nuzul Ramadhani, saat kejadian sedang melakukan pemeriksaan jaringan kabel listrik dan hendak memasang pembungkus kabel di kompleks perumahan Puri Mutiara, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (20/10/2023) lalu.

Seketika itu, ia tersengat listrik dan jatuh pingsan, bergantung pada kabel listrik yang menyebabkan kejadian tragis tersebut.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menjelaskan, kronologi kejadian yang terjadi sekitar pukul 11.45 Wita. Korban yang berstatus pelajar berusaha memasang pembungkus kabel saat mendapat sengatan listrik yang menyebabkan korban langsung pingsan.

Baca Juga: Pekerja Jaringan PLN Tersengat Listrik Ternyata Masih Pelajar

Rekan korban segera berusaha menolong, namun tragisnya, nyawa Nuzul Ramadhani tidak dapat tertolong meskipun dilarikan ke RSUD Kota Kendari.

Peristiwa itu bukanlah kejadian pertama kali di Kendari. Sebelumnya diberitakan Telisik.id, pada 2 September 2023, seorang pekerja instalasi listrik berinisial SY tewas, setelah tersengat arus pendek saat bertugas. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kol H Abd Wahid, Kali Kadia, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Salah satu rekan kerja korban, Junaidi menceritakan, SY bersama tiga rekannya dari PT Tunggal Prima Teknik sedang melakukan pemeliharaan tegangan di lokasi tersebut. Peristiwa itu terjadi begitu cepat, dan meskipun upaya penyelamatan dilakukan dengan sigap, namun nyawa SY tidak dapat diselamatkan. (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga