Simak Harga Terbaru Tarif Listrik per kWh Juni untuk Semua Golongan

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 03 Juni 2024
0 dilihat
Simak Harga Terbaru Tarif Listrik per kWh Juni untuk Semua Golongan
Petugas PLN sedang mengerjakan pembangunan Tower Emergency. Foto: Ist.

" Penyesuaian tarif listrik dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara "

KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan bahwa tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan non-subsidi tetap selama bulan April sampai Juni 2024.

Dikutip dari Tribunnews.com, tarif listrik bulan Juni yang masih sama dengan sebelumnya dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Penyesuaian dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.

Lebih lanjut, bagaimana rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku bulan Juni 2024? Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama bulan Juni 2024 adalah sebagai berikut:

Untuk golongan tarif listrik keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar adalah Rp 1.352. Sementara itu, golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar adalah Rp 1.444,70. Sedangkan untuk golongan tarif listrik dengan daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar juga sebesar Rp 1.444,70.

Untuk golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar adalah Rp 1.699,53. Sedangkan untuk golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar juga sebesar Rp 1.699,53.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Sulawesi Tenggara Kembali Diberlakukan

Untuk golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar adalah Rp 1.444,70. Sementara itu, untuk golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar adalah Rp 1.699,53.

Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar juga sebesar Rp 1.699,53.

Sementara itu, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi. Tak hanya bagi pelanggan non-subsidi, golongan pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan harga tarif listrik.

Baca Juga: Listrik The Park Kendari Padam 7 Menit Bikin Panik Pengunjung

Adapun daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Juni 2024 sebagai berikut: Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh.

Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh. Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh. Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Demikian rangkuman mengenai harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non-subsidi yang berlaku selama Juni 2024. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga