Aturan Baru BKN Bikin ASN Bisa Ditempatkan Dekat Domisili, Berikut Syaratnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 27 Juli 2026
0 dilihat
BKN menguji coba program ASN bekerja dekat domisili untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai. Foto: Repro Pemkab Merangin
" Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menguji coba program "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan internal BKN "

JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menguji coba program "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan internal BKN.
Program ini memungkinkan pegawai bekerja di kantor pusat, kantor regional, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang lokasinya lebih dekat dengan domisili mereka.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan kebijakan tersebut lahir dari keyakinan bahwa keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan (work-life balance) akan meningkatkan kinerja ASN.
Menurutnya, pegawai yang lebih dekat dengan keluarga cenderung lebih bahagia sehingga mampu bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada negara.
Baca Juga: Dapur MBG Banyak Pakai Gas hingga Beras Subsidi, Begini Tindakan BGN
Untuk tahap awal, program ini hanya diterapkan sebagai uji coba bagi ASN di lingkungan BKN. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengukur dampaknya terhadap produktivitas pegawai, efektivitas organisasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Zudan menjelaskan, penempatan ASN yang lebih dekat dengan domisili juga diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi pegawai. Selama ini, banyak ASN harus tinggal terpisah dari keluarga karena penugasan sehingga menanggung biaya transportasi, penginapan, maupun kebutuhan hidup di dua lokasi berbeda.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu solusi untuk membantu ASN melakukan efisiensi pengeluaran rumah tangga, terutama ketika penyesuaian pendapatan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga. Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun penginapan akibat tinggal berjauhan dengan keluarga," ujar Zudan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (27/7/2026).
Ia berharap hasil evaluasi program tersebut nantinya dapat menjadi best practice atau percontohan dalam pengelolaan ASN yang lebih berorientasi pada kesejahteraan pegawai tanpa mengurangi profesionalisme dan akuntabilitas.
Baca Juga: Gaji Pensiunan ASN Cair Lebih Awal Agustus 2026, Begini Syarat Penting dari Taspen
Zudan juga berharap program ini dapat menginspirasi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ASN yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pegawai sekaligus tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan uji coba program yang dilakukan BKN pada dasarnya dapat diterapkan selama tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Rini menegaskan bahwa pada prinsipnya setiap ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan instansi. Meski demikian, ia menyambut baik upaya mendekatkan pegawai dengan domisilinya apabila tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi.
"Pada hakikatnya ASN harus ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan. Tentunya hal itu akan disesuaikan dengan pejabat pembina kepegawaian masing-masing. Saya senang apabila pegawai juga dapat ditempatkan lebih dekat dengan domisilinya," ujar Rini. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS