Kadikbud Muna Minta Kepala Sekolah yang SKP-nya Belum Dinilai Segera Mereset Akun
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 27 Juli 2026
0 dilihat
Plt Kadikbud Kabupaten Muna, Karim Darma, bersama para kepala bidangnya. Foto : Sunaryo/Telisik
" Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah selesai sejak 10 Juli 2026 lalu "

MUNA, TELISIK.ID - Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah selesai sejak 10 Juli 2026 lalu.
Meski aplikasi telah ditutup, namun masih banyak ASN, khususnya kepala
sekolah (kasek) SD dan SMP yang SKP-nya belum dinilai oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), Karim Darma.
Baca Juga: Tiga OPD Tak Respons Gerak Jalan Indah Umum, Bupati Muna: Harus Dilaksanakan
Karim Darma mengakui dirinya belum menilai SKP para kasek, sebab nama yang tercantum di dalam akun My ASN masih Kadikbud lama, Rahmat Raeba.
Saat ini, nama pejabat yang melakukan penilaian telah diubah. Beberapa kasek pun SKP-nya telah dinilai setelah mereset akun mereka, sehingga secara otomatis nama pejabat penilaiannya ikut berubah.
Karim pun meminta kepada kasek yang SKP-nya dinilai segera mereset akun dan mengedit profil mereka.
Baca Juga: Tiga OPD Muna Belum Respon Pelaksanaan Gerak Jalan Indah Umum Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
"Masih ada ruang untuk mereset dan edit profil, sehingga SKP-nya bisa saya nilai," kata Karim, Senin (27/6/2026).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Muna, Hidayat Ardi Ponto, membenarkan bahwa aplikasi penilaian SKP masih bisa dibuka.
"Masih bisa aplikasi dibuka," singkatnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS