SK Gubernur Terkait Pergantian Ketua DPRD Muna Belum Ada

Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 16 Juli 2022
0 dilihat
SK Gubernur Terkait Pergantian Ketua DPRD Muna Belum Ada
Irwan, calon Ketua DPRD Muna pengganti La Saemuna. Foto : Ist.

" Pergantian Ketua DPRD Muna dari La Saemuna ke Irwan masih terus berproses. Namun, sampai saat ini, belum ada surat keputusan (SK) gubernur terkait persetujuan "

MUNA, TELISIK.ID - Pergantian Ketua DPRD Muna dari La Saemuna ke Irwan masih terus berproses. Namun, sampai saat ini, belum ada surat keputusan (SK) gubernur terkait persetujuan.

Padahal, surat penyampaian pergantian ketua DPRD itu telah disampaikan Bupati Muna, LM Rusman Emba ke gubernur sejak pekan lalu. Untuk proses di gubernur seharusnya waktunya selama tujuh hari.

"Tugas kita sudah selesai dengan menyampaikan pergantian itu ke gubernur," kata Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Muna, Hasdawiah, Sabtu (16/7/2022).

Sementara itu, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Muna, Ramadan mengaku, belum menerima SK persetujuan dari gubernur. SK itu nantinya, dari Pemprov Sulawesi Tenggara tidak lagi diserahkan ke Pemkab. Melainkan langsung ke dewan.

Baca Juga: BKKBN Sulawesi Tenggara Fasilitasi Bimtek Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kolaka Timur

"Setelah ada SK, prosesnya akan digelar rapat paripurna pergantian ketua DPRD," terangnya.

Baca Juga: Lawongan Kerja Kendari: Toko Damai Butuhkan Karyawan Lulusan SMA, Buruan Daftar

Proses pergantian ketua DPRD dilakukan merujuk pada surat keputusan DPP Hanura nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Baca Juga