Soal Kuota PPPK Nakes, Pemda dan DPRD Muna Sepakat Geruduk Tiga Kementerian

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 03 Oktober 2023
0 dilihat
Soal Kuota PPPK Nakes, Pemda dan DPRD Muna Sepakat Geruduk Tiga Kementerian
Anggota DPRD Muna rapat bersama pemda terkait persoalan kuota formasi nakes. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sedikitnya kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Muna yang akan diterima tahun ini, mendapat perhatian serius dari DPRD "

MUNA, TELISIK.ID - Sedikitnya kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Muna yang akan diterima tahun ini, mendapat perhatian serius dari DPRD.

Menindaklanjuti aspirasi honorer nakes yang memprotes jumlah kuota yang akan diterima hanya 28 orang, DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Muna menggelar rapat, Selasa (3/10/2023).

Kesimpulan dari rapat gabungan komisi, DPRD dan pemda sepakat menggeruduk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), KemenPAN-RB dan Kemenkeu guna meminta kebijakan agar adanya tambahan kuota formasi nakes.

"Kita sepakat akan lakukan komunikasi di tiga kementerian itu. Kita harap ada ruang untuk penambahan kuota," kata Wakil Ketua DPRD Muna, Cahwan.

Baca Juga: Nelayan Buton Selatan Hilang saat Cek Bubu di Perairan Siompu Barat

Politisi Demokrat itu sangat mendukung bila kuota formasi nakes ditambah. Sebab, sangat berbanding terbalik dengan kuota formasi guru yang mencapai 750 orang. Sementara, diketahui bersama, selama pandemi COVID-19, para nakes menjadi garda terdepan.

"Harus ada tambahan, sehingga ada keseimbangan antara tenaga guru dan nakes," timpalnya.

Koleganya, Awal Jaya Bolombo lebih tegas menyampaikan, sedikit banyaknya PPPK yang akan diterima, semua tergantung dari kepala daerah, karena menyangkut beban keuangan daerah.

Nah, bila penerimaan PPPK terjadi kesenjangan antara guru dan nakes, tidak bisa dibiarkan. Karenanya, tambahan kuota nakes itu harus diprioritaskan.

"Toh, bila tiga kementerian itu tidak membuka ruang, mending tidak usah ada penerimaan PPPK. Karena, kita tahu bersama kondisi keuangan daerah, belanja ASN sudah di atas 60 persen," ungkap Ketua Komisi III itu.

Sekda Muna, Eddy Uga menginginkan seluruh honorer bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK. Namun, untuk penambahan kuota, bukan menjadi domain daerah, melainkan, kewenamgan Pemerintah Pusat.

"Kita di daerah hanya mengusulkan saja yang disesuaikan dengan jumlah ASN pensiun," ujarnya.

Mantan Kadis PUPR itu sepakat untuk berkoordinasi dengan tiga kementerian, sehingga nantinya bisa jelas, apakah kuota nakes dapat ditambah atau tidak.

"Mari kita berjuang bersama," ajaknya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, LM Syahrullah menerangkan, jumlah usulan PPPK sebanyak 75 dengan 28 formasi nakes, 25 guru dan 22 teknis.

Dalam perjalanannya, pada 30 Mei, KemenPAN-RB mengeluarkan surat pembukaan usulan kembali. Nah, dari situ hanya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang merespon dengan melahirkan surat pada 6 Juni untuk menggelar rakor bersama Diknas, BKPSDM dan BPKAD bertempat di Makassar.

"Jadi formasi yang dibuka hanya guru. Di situ kemudian diusulkan penambahan," ungkapnya.

Baca Juga: Persawahan di 4 Desa Kolaka Timur Alami Kekeringan

Mengetahui hanya formasi guru yang dibuka, ia diperintahkan Bupati, LM Rusman Emba agar berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk penambahan formasi nakes. Namun, tidak direspon.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah, tapi tidak direspon," ujarnya.

Penepatan formasi, lanjutnya menjadi kewenangan KemenPAN-RB. Nah, KemenPAN-RB pun akhirnya menetapkan formasi PPPK Muna sebanyak 797 orang yang terdiri dari 750 guru, 28 nakes dan 19 tenaga teknis.

Sementara itu, Kepala BPKAD, La Ode Abdul Salam menerangkan, pengusulan kuota PPPK didasari dengan kemampuan keuangan daerah. Pada saat penentuan kuota, pihaknya disarankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusulkan 75 formasi.

"Untuk tambahan formasi guru itu dibarengi dengan adanya pernyataan dari Kemenkeu, untuk penambahan Dana Alokasi Umum (DAU)," tandasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga