JAKARTA, TELISIK.ID - Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin meminta DPD RI memanggil para pihak yang terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), agar implementasi UU tersebut dapat berjalan baik.

Rapat konsultasi yang dilakukan secara virtual itu dihadiri tiga pimpinan DPD RI, yakni Ketua, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua, Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sedangkan Mahyudin, berhalangan hadir.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPD menyampaikan lima tema hasil pengawasan dan serap aspirasi, sebagai bahan masukan untuk pemerintah.

Terkait masukan tentang pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal, kata Ma'ruf Amin, ia minta DPD melakukan mediasi antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Karena saya lihat ada miskomunikasi saja. MUI sama sekali tidak menghalangi. Saya sudah tegaskan, apa yang diperintahkan UU harus dijalankan. Persoalannya, badan tersebut ternyata belum siap,” katanya dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPD RI dengan Wapres, Rabu (5/8/2020).