Oleh: Siti Komariah
Pemerhati Masalah Publik
PANDEMI COVID-19 memang masih menyelimuti negeri Indonesia, namun angka penyebarannya telah menunjukkan penurunan kasus yang signifikan. Hal ini memberikan angin segar untuk dunia maskapai penerbangan Tanah Air.
Pebisnis maskapai penerbangan mendapatkan sinyal dari pemerintah akan mengizinkan maskapai mengangkut penumpang dengan kapasitas penuh atau 100 persen.
Namun, ada pertimbangan lain yang wajib bagi penumpang yaitu dengan pemberlakuan syarat tes polymerase chain reaction (PCR). Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati.
