Sambut Rakernas IDI di Kendari: Satu Sehat untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Zaenal Abidin, telisik indonesia
Minggu, 19 November 2023
0 dilihat
Sambut Rakernas IDI di Kendari: Satu Sehat untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Zaenal Abidin, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Periode 2012-2015. Foto: Ist.

" IDI Reborn adalah organisasi profesi dokter yang modern, mandiri, akuntabel, cerdas, serta menjunjung tinggi kesejawatan dan penghormatan kepada guru-gurunya sebagai ikatan spiritual tertinggi, dan nilai-nilai organisasi IDI lainnya "

Oleh: Zaenal Abidin

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Periode 2012-2015

RAPAT Kerja Nasional III (Rakernas) IDI in syaa Allah akan berlangsung di Kendari, Sulawesi Tenggara, 21-25 November 2023. Rakernas tersebut akan dihadiri oleh segenap perangkat organisasi IDI, mulai dari pusat, wilayah, cabang tempat rakernas dilaksakan dan undangan PB IDI.

Rakernas juga telah memilih tema yang cukup penting bagi kelangsungan masa depan IDI dan masa depan kesehatan Indonesia, yakni, “IDI Reborn: Bangkit dan Bersatu untuk Harkat Profesi Dokter dan Rakyat Indonesia.”

IDI Reborn merupakan tema besar yang diemban jajaran Ikatan Dokter Indonesia sebagai amanat Muktamar IDI ke XXXI di Banda Aceh, 2022 lalu. IDI Reborn adalah organisasi profesi dokter yang modern, mandiri, akuntabel, cerdas, serta menjunjung tinggi kesejawatan dan penghormatan kepada guru-gurunya sebagai ikatan spiritual tertinggi, dan nilai-nilai organisasi IDI lainnya. IDI Reborn juga bermakna sebagai semangat perubahan dan pembaharuan untuk mewujudkan tanggung jawab tertinggi bagi martabat manusia.

Rakernas (yang sebelumnya bernama Mukernas) IDI di Kendari bertujuan (berwewenang): a) Menilai pelaksanaan program kerja nasional Pengurus Besae IDI, menyempurnakan dan memperbaikinya untuk dilaksanakan pada sisa periode kepengurusan; b) Menyiapkan bahan-bahan muktamar; c) Membentuk panitia seleksi Ketua Umum PB IDI; d) Menyusun rancangan tata tertib muktamar; e) Menyusun rancangan tata tertib pemilihan ketua majelis-majelis dan membentuk pantia seleksinya.  

Satu IDI

Satu organisasi profesi untuk satu profesi di dalam satu negara adalah jamak dan telah berlaku secara universal. Alasan universalitas ini pula kemudian diikuti oleh dokter Indonesia sehingga tetap kukuh mempertahankan hanya satu IDI untuk rakyat Indonesia. Prinsip universal ini pun berlaku bagi profesi kesehatan lain. Alasan satu IDI, antara lain sebagai berikut.

Pertama, karena organisasi profesi yang beranggotakan para dokter Indonesia ini melayani masyarakat. Kedua, karena dalam melayani masyarakat organisasi profesi itu bersifat otonom dalam mengatur dirinya dan mengatur anggotanya secara internal.

Ketiga, karena sifatnya yang otonom tersebut sehingga IDI menerbitkan standar profesi  yang sama untuk diterapkan dan dipatuhi oleh anggotanya dalam berpraktik melayani masyarakat. Keempat, karena sebagai organisasi profesi maka IDI menerbitkan Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki) yang sama untuk memandu dan mengevaluasi perilaku (etik) para anggotanya dalam melayani masyarakat.  

Kelima, karena secara historis sejak dilahirkannya tahun 1950, telah menjadi satu-satu organisasi profesi dokter di Indonesia. IDI telah menjadi referesentasi dokter Indonesia di tingkat nasional dan Internasional.  

Keenam, karena IDI telah secara resmi diterima dan menjadi anggota aktif World Medical Association (WMA) sejak tahun 1953 dan menjadi referesentasi dokter Indonesia satu-satunya di dalam organisasi profesi dokter se-dunia tersebut. Selajutnya IDI pun ikut memprakarsai berdirinya Confederation of Medical Associations in Asia and Oceania (CMAAO) tahun 1959 dan Medical Association of South East Asian Nations (MASEAN) tahun 1980.

Ketujuh, karena para pendiri IDI sendiri sendiri telah mencita-citakan bahwa di bawah IDI, profesi dokter Indonesia dapat dipandang sebagai officium nobile (jabatan mulia), yang menjaga harkat dirinya dan martabat masyarakat. Para pendiri IDI ingin agar profesi dokter Indonesia menjadi moral community (masyarakat moral), yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.  

Satu Sehat

Dalam artikel opini di Koran Sindo, 16 Desember 2015, berjudul “Sehat, Kebanggaan Satu-Satunya bagi Si Miskin”, penulis mengemukakan bahwa sehat atau kesehatan itu merupakan kebutuhan dasar bagi seseorang untuk mempertahankan hidup, sejak lahir, tumbuh berkembang hingga tua dan hingga ajal menjemput. Sedang pendidikan akan memberi bekal pengetahuan, keterampilan, wawasan dan kebijakan untuk menjalani hidup bermasyarakat.

Artinya, tingkat kemakmuran masyarakat terkait erat dengan tingkat kesejahteraan dan terkait pula dengan tingkat kemiskinan masyarakat, bangsa atau negaranya. Keduanya saling kait mengait serta saling memengaruhi secara timbal balik.

Semakin rendah tingkat kesehatan suatu kelompok masyarakat semakin rendah pula tingkat kemakmuran ekonominya. Sakit dan papa seringkali berjalan beriringan bahkan bergandengan tangan. Kebodohan atau kurang pandai atau kurang terdidik tidak jarang mengekor di belakang.

Itulah sebabnya mengapa suatu negara wajib membangun sektor yang berkaitan erat dengan kemakmuran rakyatnya tersebut.

Masyarakat yang tingkat kesehatannya membaik, tingkat kemiskinannya pun rendah rendah.

Hal ini dapat dimengerti sebab orang yang sehat bisa lebih produktif mencari nafkah guna memenuhi kebutuhan kesehariannya. Akibatnya, biaya untuk berobat jadi rendah atau bahkan tidak terpakai sama sekali.  

Dengan demikian biaya berobatnya dapat disubstitusikan kepada kebutuhan hidup lainnya.

Seperti digunakan untuk mengakses informasi dan pengetahuan medis/kesehatan secara lebih baik, membeli makan/minuman bergizi seimbang, menikmati rekreasi bersama keluarga, dan sebagainya. Cukup banyak penelitian yang menunjukkan bahwa keluarga sejahtera akan memiliki tingkat kematian bayi yang jauh lebih rendah ketimbang keluarga miskin.

Baca Juga: Dilema Generasi Muda Harapan Bangsa

Itu pula sebabnya mengapa negara harus memikirkan nasib orang miskin dengan cara memastikan kemampuan membeli dengan penghasilan masyarakat yang berimbang baik melalui kebijakan proteksi laju inflasi bahan pokok,  penyediaan anggaran kesehatan, jaminan sosial kesehatan, dan penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai serta tersebar merata.

Nasib yang sama juga dirasakan atau berlaku bagi penduduk yang berkebutuhan khusus.  

Spirit satu sehat dengan melakukan pemerataan pelayanan yang mendekatkan fasilitas dan tenaga kesehatan di tengah pemukiman warga, maka sebagian besar kendala pelayanan kesehatan dapat terpecahkan. Setidaknya orang miskin dan pendudukan yang berkebutuhan khusus dapat terbantu.

Tanpa spirit satu sehat maka mereka yang miskin dan berkebutuhan khusus tidak akan memperoleh pelayanan kesehatan dengan kualitas yang baik pada saat dibutuhkan, sekali pun telah memiliki kartu jaminan sosial kesehatan.

Sebab kendala transportasi dan biaya non medis lain dalam pelayanan kesehatan seringkali jauh lebih mahal dibanding biaya medisnya sendiri.

Perbaikan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan berkebutuhan khusus merupakan daya dorongan untuk mempercepat penaggulangan kemiskinan. Setidaknya terdapat empat alasan mengapa penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan berkebutuhan khusus mempunyai arti penting:

(1) karena sehat adalah satu-satunya kebanggaan dan modal utama bagi orang miskin dan berkebutuhan khusus; (2) untuk menjamin terpenuhinya keadilan sosial bagi masyarakat miskin dan berkebutuhan khusus; (3) untuk stabilitas politik nasional; (4) untuk mewujudkan satu sehat untuk Indonesia.

Selanjutnya, untuk membuat perencanaan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan berkebutuhan khusus, perlu diperhatikan kondisi berikut: (1) ketidakpastian munculnya kondisi sakit; (2) layanan kesehatan tidak bisa ditunda; (3) adanya disparitas informasi dan pengetahuan antara pasien dan dokter/tenaga kesehatan lainnya.  

Memperhatikan ketiga kondisi tersebut maka seharusnya pelayanan kesehatan pelayanan kesehatan mendapatkan proteksi dan dikendalikan oleh negara serta diintervensi oleh lembaga-lembaga demokrasi.

Pelayanan kesehatan tidak boleh diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar bebas dalam pengelolaanya. Pemerintah harus mampu menjamin pelayanan kesehatan dan satu sehat kepada setiap warga negara tanpa membedakan status sosial budaya dan ekonominya.

Bila pelayanan kesehatan diserahkan kendalinya kepada mekanisme pasar maka akses dan pelayanan kesehatan kepada orang miskin dan berkebutuhan khusus berpotensi mengalami kendala serius. Dan akan makin serius bila kemudian negara gagal menyelenggarakan promotif dan preventif pada tingkat populasi dengan program kesehatan masyarakat (Kesmas).  

Harapan program promotif dan preventif pada tingkat populasi adalah agar masyarakat yang selama ini sehat akan tetap sehat. Sedangkan masyarakat yang risiko tinggi juga dapat menjadi sehat atau setidaknya dapat dicegah untuk jatuh sakit. Atau kalau pun mereka sakit harapannya tidak terlampau parah.

Karena itu, bila negara gagal dalam upaya dan program di atas jangan kaget bila pada tahun-tahun mendatang kita akan kembali berjumpa dengan fakta bahwa program kesehatan dasar yang ada di dalam RPJMN tidak tercapai. Kita tentu masih ingat pernyataan Menteri Bappenas RI yang melaporkan “Rapor Merah” Menteri Kesehatan akibat tidak tercapainya target RPJMN Kesehatan (/https://katadata.co.id, 5 Juni 2023).

Dari 10 program kesehatan dalam RPJMN tersebut, sembilan di antaranya tidak mencapai target. Padahal program tersebut hanya 10 dari sekian banyak masalah kesehatan dasar yang kini dialami oleh rakyat Indonesia.

Sepuluh program tersebut meliputi: imunisasi dasar lengkap bayi, stunting balita, wasting balita, tuberkulosis, malaria, kusta, merokok pada anak, FKTP, puskesmas, dan obesitas penduduk dewasa. Dilaporkan bahwa baru program penurunan obesitas dewasa yang mencapai target.

Seluruh Rakyat Indonesia

Bila kita berpatokan pada konsep welfare-state, kesetaraan ekonomi dan kesetaraan sosial hanya dapat dicapai melalui intervensi politik dari lembaga-lembaga demokrasi dengan cara me-redistribusi kekayaan melalui sistem mixed-market economy.

Alasannya sangat jelas, sebab amat sulit mengharapkan negara yang pasif untuk melindungi kelompok masyarakat lemah ketika ia harus berhadapan dengan kapitalisme dan pasar bebas.

Karena itu konsep welfare state, menuntut dan mendorong negara untuk berperan aktif mengatur pasar, misalnya melalui kebijakan persaingan, kebijakan pengupahan, kebijakan kondisi kerja, termasuk di dalamnya kebijakan jaminan sosial kesehatan dan jaminanansosial ketenagakerjaan kepada rakyatnya.

Dalam konsep welfare state orang miskin dan berkebutuhan khusus sangat penting, sebab mereka punya wajah dan kondisi hidup yang nyata. Mereka bukan sekedar angka-angka matematika dan statistik. Karena itu, sebagai satu bangsa Indonesia, rakyat Indonesia tidak boleh dibeda-bedakan, tidak boleh tersingkir atau disisihkan dari proses pembangunan hanya karena alasan angka matematika dan angka statistik.

Baca Juga: Memperkuat Nilai Luhur IDI dalam Menghadapi Lingkungan yang Berubah

Orang miskin dan berkebutuhan khusus sangat rentan oleh berbagai risiko hidup, termasuk risiko sakit dan kematian. Untuk menyehatkannya negara perlu memberi akses serta mendekatkan fasiltas kesehatan kepadanya.

Tentu lebih baik lagi bila ditambahkan pemberian pendidikan dan pelatihan ketrampilan hidup. Dengan cara seperti ini, setidaknya negara telah hadir untuk memberinya modal hidup dan harapan akan masa depan.

Hal yang sama untuk wilayah geografis, seperti wilayah Jawa dan luar Jawa, wilayah Barat dan Timur. Tidak seharusnya wilayah geografis menjadi pembeda yang tajam bagi rakyat Indonesia dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Ia seharusnya merupakan satu kesatuan sebagai bangsa dan satu kesatuan sebagai negara, yakni NKRI.

Dengan usia kemerdekan Indonesia yang telah menginjak 78 tahun semestinya disparitas karena faktor geografis semakin dapat teratasi. Untuk disadari bahwa mereka semua adalah rakyat warga negara Indonesia yang sah dengan segala hak atas martabat (dignity) yang melekat padanya.

Catatan Akhir

Sehat adalah satu-satunya kebanggaan bagi orang miskin dan berkebutuhan khusus, terutama pada masa tumbuh kembang, yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa. Selama ini orang miskin sering diidentikkan dengan mereka yang pekerjaannya sebagai buruh, petani, dan nelayan. Walau bukan berarti semua orang yang mengaku sebagai buruh, petani dan nelayan pasti miskin.

Sehat bagi orang miskin dan berkebutuhan khusus adalah kebanggaan satu-satunya yang tak ternilai harganya. Artinya, bila mereka pun sakit, apalagi sakit yang membuatnya harus kehilangan pekerjaan maka makin sempurnalah penderitaannya.

Satu sehat adalah suatu dimensi keadilan yang menjadi hak konstitusional bagi seluruh rakyat dan sebaliknya menjadi kewajiban konstitusional bagi negara, yang diwakili oleh pemerintah negara. Dan sebagai warga negara, tidak boleh ada sebagian yang dibiarkan kesulitan mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan sementara sebagian yang lainnya sangat mudah memperolehnya.

Karena itu, spirit dokter Indonesia jangan hanya berhenti pada “Satu IDI”, namun harus dijadikan pendorong untuk lahirnya keadilan kesehatan. Spirit Satu IDI seharusnya mampu melahirkan spirit “Satu Kesehatan” untuk seluruh rakyat" Indonesia. Wallahu a'lam bishawab. (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga