Warga Angata Konawe Selatan Demo Polda Sulawesi Tenggara, Tuntut Bebaskan Petani yang Ditahan Dinilai Tak Prosedural

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 28 November 2023
0 dilihat
Warga Angata Konawe Selatan Demo Polda Sulawesi Tenggara, Tuntut Bebaskan Petani yang Ditahan Dinilai Tak Prosedural
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani Angata Konawe Selatan berdemonstrasi di Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Ratusan massa yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aliansi Petani Angata Konawe Selatan melakukan demonstrasi di Polda Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Aliansi Petani Angata Konawe Selatan melakukan demonstrasi di Polda Sulawesi Tenggara, Selasa (28/11/2023).

Jenderal lapangan, Shiffu Mbadha meminta, untuk hentikan kriminal petani sebagai pejuang lingkungan hidup bebaskan petani Angata dan usut tuntas dugaan arogansi Polres Konawe Selatan.

Adapun beberapa tututan massa di Polda Sulawesi Tenggara terhadap penangkapan salah seorang petani yang ada di Kecamatan Angata, Kabupate Konawe Selatan.

"Berdasarkan pertimbangan kami, menuntut membebaskan saudara Nderi sebagai petani dan pejuang lingkungan hidup dari tuntutan hukum yang cacat prosedural," ungkap Shiffu Mbadha.

Baca Juga: Dikbud dan FKO Sulawesi Tenggara Peringati Hari Pahlawan di TMP Kota Kendari

Mereka mengutuk dugaan intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan Polres Konawe Selatan terhadap pejuang lingkungan hidup Kecamatan Angata.

Kemudian, mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan antara masyarakat Angata terhadap PT Marketindo Selaras atas penguasaan tanah masyarakat secara ilegal.

Mereka juga mendesak Pemda Konawe Selatan untuk pembebasan lahan masyarakat seluas 1.300 hektare yang menjadi ruang hidup masyarakat lokal dari 8 desa di Kecamatan Angata.

"Lalu meminta menegakkan reforma agraria sejati untuk kedaulatan dan keselamatan rakyat. Hentikan perampasan lahan petani dan masyarakat lokal Sulawesi Tenggara demi kepentingan korporasi dan investasi," beber Shiffu Mbadha.

Shiffu Mbadha juga menekankan, Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menghentikan penangkapan, intimidasi dan kekerasan terhadap petani, masyarakat adat dan nelayan yang membela hak atas tanah dan menghormati kebebasan pejuang lingkungan hidup yang dilindungi Undang-Undang.

Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan organisasi gerakan sosial, untuk memperluas dan memperkuat perjuangan-perjuangan lingkungan hidup atas pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat korporasi dan kepentingan.

Usai menyampaikan aspirasinya di Polda Sulawesi Tenggara, massa kemudian masuk menyampiakan aspirasi di Ditreskrimum dan ditanggapi langsung Wasidik Krimum Polda, AKBP Nasarudin.

Baca Juga: Kepala BKKBN Sulawesi Tenggara Akui Upaya Penurunan Stunting Perlu Komitmen Pemimpin Daerah

Namun pihaknya mengatakan, hal tersebut bukan kewenangannya melainkan wewenang Polres Konawe Selatan.

Salah seorang tokoh masyarakat, Kadir Massa mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Sulawesi Tenggara untuk meminta penanggguhan hukum kepada Nderi, namun diarahkan untuk ke Polres Konawe Selatan.

Ia juga sesalkan karena kasus tersebut harus dibawa di Polda Sulawesi Tenggara yang seharusnya bisa diselesaikan di Polres Konawe Selatan.

"Kita sesalkan kasus kecil ini dibawa di Polda, kita bermohon untuk penangguhan penanganan, kita datang di sini tapi oleh pihak Polda tidak punya kewenangan untuk melakukan penahanan, kita diarahkan untuk tetap ke Polres Konawe Selatan yang menangani kasus ini. Hari ini kita akan ke Polres untuk meminta penangguhan penahanan dengan syarat-syarat yang akan kita penuhi," ungkap Kadir Massa. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga