10 Kementerian Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran 2027 ke Prabowo
Reporter
Sabtu, 13 Juni 2026 / 8:28 am
Sejumlah kementerian mengajukan tambahan anggaran 2027 kepada Presiden Prabowo untuk mendukung program prioritas nasional. Foto: Instagram@prabowo
JAKARTA, TELISIK.ID - Sejumlah kementerian dalam Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2027 dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027.
Fenomena pengajuan tambahan anggaran tersebut terjadi pada berbagai sektor strategis, mulai dari industri, pangan, koperasi, hingga kelautan dan perikanan, yang seluruhnya dibahas dalam forum resmi bersama DPR.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun dari pagu indikatif 2027 sebesar Rp2,04 triliun. Dengan usulan tersebut, total anggaran Kementerian Perindustrian mencapai sekitar Rp3,6 triliun.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk restrukturisasi mesin industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), hilirisasi sumber daya alam, pendidikan vokasi, serta pengembangan sistem informasi industri.
“Karena itu kami mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun untuk memperkuat pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi peningkatan produktivitas, daya saing, program hilirisasi, penguatan industri kecil menengah, pengembangan sumber daya manusia industri, serta transformasi industri nasional,” kata Agus dalam rapat kerja di DPR, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (13/6/2026).
Selain itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 22,43 triliun dari pagu indikatif Rp 23,23 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional di sektor pangan strategis.
Program tersebut mencakup komoditas gabah, jagung, kedelai, kelapa sawit, tebu, kopi, kelapa, kakao, pala, lada, susu, telur, hingga daging.
“Rancangan program prioritas Kementerian Pertanian tahun 2027 diarahkan untuk mendukung salah satu dari delapan klaster PKPN, yaitu klaster kedaulatan pangan,” ujar Amran.
Baca Juga: Ekosistem Ojol 2026 Kena Aturan Baru Kemendag, Grab Wanti-wanti Dampaknya ke UMKM
Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 17,73 triliun dari pagu indikatif Rp 110,3 miliar untuk mendukung program pembangunan pangan nasional.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono turut mengusulkan tambahan anggaran Rp 1,34 triliun dari pagu indikatif Rp 542,88 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada operasionalisasi lebih dari 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.
“Mengingat besarnya tantangan dan luasnya cakupan program yang diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 1,34 triliun,” kata Ferry.
Dari sektor kelautan dan perikanan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajukan tambahan anggaran Rpn30 triliun dari pagu indikatif Rpb15,63 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak, serta pemberdayaan masyarakat pesisir.
“Guna mempercepat terwujudnya swasembada pangan, peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, pertumbuhan ekonomi nasional, serta mengakomodasi seluruh target program prioritas direktif Presiden, maka kami mengusulkan anggaran belanja tambahan,” ujar Trenggono.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pihaknya masih belum memastikan adanya penambahan anggaran 2027, meski pembahasan terus berlangsung bersama DPR.
Secara keseluruhan, sedikitnya 10 kementerian tercatat mengajukan tambahan anggaran dalam pembahasan RKA 2027.
Baca Juga: Ada Pembengkakan 6.877 Titik MBG, Pemerintah Mulai Hitung Ulang Anggaran Rp 268 Triliun
Daftar 10 Kementerian Pengusul Tambahan Anggaran:
1. Kementerian Perindustrian
2. Kementerian Pertanian
3. Kementerian Koperasi
4. Kementerian Kelautan dan Perikanan
5. Kementerian UMKM
6. Kementerian Agama
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian ATR/BPN
9. Kementerian Sosial
10. Kementerian Dalam Negeri. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS