112 Calon PPK KPUD Wakatobi Ikuti Ujian Tertulis
Reporter Wakatobi
Kamis, 30 Januari 2020 / 1:43 pm
WAKATOBI, TELISIK.ID - Sebanyak 112 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi, mengikuti ujian tertulis yang digelar KPU Wakatobi di Hotel Desita Wakatobi, Kamis( 30/1/2020).
Baca Juga: Lantunan Azan Duta Lida Sultra Bikin Juri dan Penonton Menangis
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, mengatakan, calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis adalah mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dari 145 jumlah pendaftar.
"Setelah dilakukan seleksi administrasi, yang dinyatakan lolos 128 orang dan yang tidak lolos 17. Penyebab 17 orang gugur administrasi antar lain karena terlibat pada kepengurusan partai politik, ijazah yang tidak terlegalisir, juga keterangan berbadan sehat yang tidak ditujukan untuk lamaran bekerja sebagai PPK," ujarnya.
Lanjutnya, dari 128 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, yang mengikuti seleksi tertulis hanya sekitar 112 orang peserta sedangkan 16 lainnya tidak mengikuti Tes tertulis.
"Yang tidak mengikuti tahapan seleksi ini ada 16 orang. Dengan rincin Kecamatan Wangi-wangi 4 orang, Kaledupa Selatan 4 orang, Wangi-wangi Selatan 2 orang, Binongko 1 orang, Kecamatan Togo 1 orang dan Tomia Timur 4 orang," tambahnya.
Lebih lanjut, dari hasil seleksi tertulis tersebut, akan menghasilkan 10 besar atau 10 nama untuk mengikuti seleksi selanjutnya yakni seleksi wawancara dan akan menghasilkan 5 orang yang akan dilantik sebagai PKK.
Baca Juga: Muna Dipastikan Aman dari Virus Corona
"Jadi kami akan melakukan perengkingan 1 sampai 10 dan di bawah 10 dinyatakan gugur dan kami harapkan dari KPU Kabupaten Wakatobi calon-calon PPK ini adalah calon-calon PPK yang memiliki integritas, mampu bekerja penuh waktu dan orang - orang profesional," tuturnya.
Reporter: Juno
Editor: Rani