Hore, PPPK Paruh Waktu Muna Rp 0 Siap Terima Gaji

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 12 Agustus 2026
0 dilihat
Hore, PPPK Paruh Waktu Muna Rp 0 Siap Terima Gaji
Bupati Muna, Bachrun Labuta bersama Wabup, La Ode Asrafil Ndoasa saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Muna "

MUNA, TELISIK.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Muna.

Bila selama ini, sebagian besar gaji mereka Rp 0, maka dalam sisa waktu akhir tahun 2026 akan menerima gaji.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, masih menghitung besaran gaji yang akan diterima PPPK Paruh Waktu.

"Masih sementara dihitung (besarannya)," kata Plt Sekda Muna, la Ode Hafili Pau, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: Muna Dapat Tambahan Anggaran Transfer dari Pemerintah Pusat Rp 137 Miliar

Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu itu dilakukan setelah Pemkab Muna mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 113 miliar.

"Yang akan menerima gaji itu, hanya PPPK Paruh Waktu yang dalam SK pengangkatannya tidak digaji (Rp 0)," jelasnya.

Baca Juga: Kolektor dan Admin PBB di Muna Diberi Insentif Bila Capai 100 Persen

Untuk pembayaran gajinya, nantinya setelah Perubahan APBD 2026 disahkan bersama DPRD. Saat ini, Pemkab tengah menyusun dokumen rancangan Perubahan APBD untuk diserahkan ke DPRD.

"Pembayaran gaji, setelah Perubahan APBD ditetapkan," sebutnya.

Di Muna, jumlah PPPK Paruh waktu sebanyak 6.922 orang. Sebagian dari mereka telah digaji melalui APBD. Nah, dengan akan dibayarkan gaji mereka secara keseluruhan, pria yang karib disapa Yaro itu, menekankan agar rajin berkantor. Sebab, setiap saat kinerja dan kehadiran terus dievaluasi. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga