1.512 Anggota KPPS Kota Baubau Siap Bertugas di 216 TPS Pilkada 2024
Reporter
Kamis, 07 November 2024 / 11:06 pm
BAUBAU, TELISIK.ID – Sebanyak 1.512 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, resmi dilantik pada Kamis (7/11/2024) dan siap melaksanakan tugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Pelantikan dilakukan secara serentak di seluruh Kota Baubau, mencakup 215 TPS reguler dan satu TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sehingga total 216 TPS yang tersebar di 8 kecamatan se-Kota Baubau.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Wolio, Muh Yunus Fahimuddin, menjelaskan bahwa di Kecamatan Wolio terdapat 56 TPS. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS, sehingga total anggota KPPS di Kecamatan Wolio berjumlah 392 orang.
Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Ingatkan Ancaman Serius Kepala Desa Tak Netral dalam Pilkada 2024
“Setelah pelantikan, bimbingan teknis (bimtek) langsung dimulai hari ini untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada seluruh anggota KPPS mengenai prosedur pemungutan suara yang benar,” ujar Yunus kepada telisik.id.
Di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), La Ode Moh. Ashar Ramadhan, melaporkan bahwa sebanyak 105 anggota KPPS dilantik, yang tersebar di 15 TPS di kelurahan tersebut.
“Pelantikan ini dilaksanakan serentak di seluruh Kota Baubau,” kata Ashar.
Baca Juga: Divisi Humas Polri Perkuat SDM dan Kolaborasi dengan Media Massa
Setelah pelantikan, seluruh anggota KPPS langsung mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan pada hari yang sama. Salah seorang anggota KPPS, Ayu, mengungkapkan bahwa bimtek berlangsung dari pukul 10.00 WITA hingga 16.00 WITA.
“Pelatihan ini penting untuk mempersiapkan kami dalam menjalankan tugas di hari pemilihan. Kami akan menggunakan dua kotak suara dalam pilkada nanti, berbeda dengan bimtek pada pemilu yang lebih kompleks,” ujar Ayu.
Pelantikan dan bimtek ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS