Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Tutup Ruas Jalan

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Selasa, 06 Oktober 2020
0 dilihat
Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Tutup Ruas Jalan
Nampak aksi tolak UU Omnibus Law tutup ruas jalan. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik

" Undang-Undang Omnibus Law yang disahkan itu tidak berpihak ke rakyat kecil, terutama buruh. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Ruas Jalan Sultan Alauddin ditutup full ratusan pengunjukrasa dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, pada Selasa (6/10/2020) sore ini.

Pantauan Telisik.id di lokasi, penutupan dua jalur jalan itu dilakukan sekira pukul 15.20 Wita dengan membentuk barisan simpul yang menutupi seluruh ruas badan jalan.

Selain itu, pengunjukrasa juga menghadang dua truk yang dijadikan sebagai panggung orasi.

Sebagian pengendara yang hendak melintas pun memilih memutar arah. Ada yang memilih memutar ke arah Jalan AP Pettarani dan ada pula yang memilih memutar arah ke Kabupaten Gowa.

Baca juga: Bawaslu Sikat Habis APK yang Bukan Dicetak KPU

Bagi pengendara yang hendak melintas, baiknya memilih jalur Jalan Pendidikan tembus ke Jl Emmy Saelan, begitu juga sebaliknya yang dari arah Gowa.

Dalam orasinya, pengunjukrasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law yang telah ditetapkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) kemarin.

Menurut mereka, RUU yang disahkan Senin malam itu, tidaklah berpihak kepada kaum pekerja atau buruh.

"Undang-Undang Omnibus Law yang disahkan itu tidak berpihak ke rakyat kecil, terutama buruh," ujar salah seorang pengunjuk rasa. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga