27 Sekolah Kedinasan Lulusan SMK Bisa Daftar Tanpa Syarat Tinggi Badan, Berikut Mekanismenya

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 13 Maret 2026  /  10:39 am

Sebanyak 27 sekolah kedinasan membuka pendaftaran gratis bagi lulusan SMK pada seleksi tahun 2026. Foto: Repro Kompas

JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 27 sekolah kedinasan membuka kesempatan bagi lulusan SMK mengikuti seleksi pendidikan gratis tahun 2026.

Kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi bagi lulusan SMK kembali terbuka melalui seleksi sekolah kedinasan tahun 2026. Pada tahun ini, sejumlah perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian dan lembaga pemerintah menerima pendaftar dari lulusan SMA, SMK, MA, hingga pendidikan sederajat dengan total kuota mencapai 3.252 formasi.

Sekolah kedinasan merupakan lembaga pendidikan tinggi yang dikelola langsung oleh kementerian atau lembaga negara. Sistem pendidikan yang diterapkan umumnya menyediakan fasilitas pendidikan tanpa biaya bagi taruna dan taruni selama masa studi berlangsung.

Melansir dari Detik, Jumat (23/3/2026), informasi mengenai peluang tersebut menyebutkan bahwa “Siswa lulusan SMK bisa juga mendaftar sekolah kedinasan 2026 secara gratis.” Hal ini menjadikan jalur sekolah kedinasan sebagai salah satu pilihan pendidikan lanjutan bagi lulusan SMK yang ingin melanjutkan kuliah.

Selain bebas biaya pendidikan, beberapa sekolah kedinasan juga menyediakan fasilitas tempat tinggal selama masa pendidikan. Dalam penjelasan yang sama disebutkan, “Keuntungan mendaftar sekolah kedinasan, kamu bisa kuliah gratis, tinggal di asrama tanpa perlu keluar biaya kos, dan kamu juga punya kesempatan menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).”

Proses pendaftaran sekolah kedinasan umumnya dibuka secara serentak melalui satu portal resmi pemerintah. Jadwal seleksi biasanya dimulai pada rentang bulan Mei hingga Juni setiap tahun. Peserta yang mendaftar akan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi dasar, serta tahapan lanjutan sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Beberapa sekolah kedinasan yang membuka kesempatan bagi lulusan SMK bahkan tidak menetapkan syarat tinggi badan. Kondisi ini memberi peluang lebih luas bagi calon peserta dari berbagai latar belakang pendidikan kejuruan.

Berikut daftar 27 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran bagi lulusan SMK pada seleksi tahun 2026.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 dari Kuliah Gratis hingga Peluang jadi ASN, Ini Syarat dan Alur Lengkapnya

Daftar 27 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMK

1. Politeknik Keuangan Negara STAN

2. Politeknik Statistika STIS

3. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

6. Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD

7. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal

8. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

9. Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Palembang

10. Politeknik Transportasi Darat Bali

11. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta

12. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

13. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

14. Politeknik Pelayaran Surabaya

15. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh

16. Politeknik Pelayaran Barombong

17. Politeknik Pelayaran Banten

18. Politeknik Pelayaran Sorong

19. Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara

20. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

21. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug

22. Politeknik Penerbangan Surabaya

23. Politeknik Penerbangan Makassar

24. Politeknik Penerbangan Medan

25. Politeknik Penerbangan Palembang

26. Politeknik Penerbangan Jayapura

27. Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi

Salah satu sekolah kedinasan yang cukup diminati adalah Politeknik Keuangan Negara STAN yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Lembaga ini menerima pendaftar dari lulusan SMA, MA, SMK, MAK, serta Paket C dan sederajat.

Persyaratan dasar yang harus dipenuhi antara lain batas usia maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun pada tahun pendaftaran. Selain itu peserta diwajibkan sehat jasmani dan rohani serta tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ketentuan lainnya berkaitan dengan kondisi fisik peserta. Dalam persyaratan seleksi disebutkan, “Bagi pria tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama/adat.”

Sementara bagi peserta perempuan terdapat aturan serupa. Dalam dokumen yang sama dijelaskan, “Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain di area telinga lebih dari satu pasang.”

Peserta juga diwajibkan belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan berlangsung. Ketentuan tersebut berlaku pada beberapa sekolah kedinasan dengan sistem pendidikan berasrama.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Berikut Persiapan Syarat dan Jadwal Resminya

Selain STAN, Politeknik Statistika STIS juga menerima lulusan SMK dalam proses seleksi. Sekolah kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistik ini menerapkan persyaratan umum yang hampir serupa, termasuk batas usia, kesehatan jasmani dan rohani, serta status belum menikah selama masa pendidikan.

Di bidang teknologi informasi dan keamanan siber, Politeknik Siber dan Sandi Negara membuka peluang bagi lulusan SMK dari sejumlah program keahlian. Jurusan yang dapat mendaftar antara lain teknik elektronika industri, teknik audio video, rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan, serta sistem informatika jaringan dan aplikasi.

Sementara itu, sejumlah sekolah kedinasan di sektor transportasi juga membuka kesempatan bagi lulusan SMK dari berbagai bidang keahlian. Program yang dapat mendaftar antara lain teknik mesin, teknik otomotif, teknik elektronika, teknik komputer dan informatika, hingga bidang logistik dan bisnis.

Bidang transportasi udara serta pelayaran juga menyediakan pilihan pendidikan bagi lulusan SMK melalui berbagai politeknik pelayaran dan penerbangan di beberapa daerah di Indonesia.

Meski demikian, setiap sekolah kedinasan memiliki ketentuan yang berbeda terkait jurusan yang diterima, persyaratan fisik, hingga tahapan seleksi. Informasi lengkap biasanya diumumkan melalui situs resmi masing-masing lembaga pendidikan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS