Tak Dengarkan Suara Publik, Istana Tegaskan Pilkada Tetap Digelar Sesuai Jadwal
Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 21 September 2020
0 dilihat
Jubir Presiden, Fadjroel Rachman. Foto: Repro ngopibareng.id
" Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Meski suara publik terus bergema termasuk dari ormas NU dan Muhammadiyah agar Pilkada ditunda, tapi pihak Istana menegaskan tetap akan menggelar Pilkada sesuai jadwal.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada Serentak 2020 tak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat.
"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Telisik.id, Senin (21/9/2020).
Ia menegaskan, Pilkada 2020 harus tetap diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: PP Muhamadiyah Sarankan Pilkada 2020 Ditunda
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Sebab, tidak ada satu pun yang mengetahui kapan pandemi COVID-19 berakhir.
Menurut Fadjroel, Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Hal itu juga dilakukan negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, yang menggelar Pemilu di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah," pungkasnya.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali