28 Saksi Diperiksa Dugaan Korupsi Gerbang Wisata Toronipa
Reporter
Kamis, 12 Desember 2024 / 11:21 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada pembangunan Gerbang Wisata Toronipa.
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, Rico Fernando, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang notabenenya berada di luar Sultra, tepatnya dipulau Jawa dan Bali karena berdomisili di wilayah tersebut.
Ketika melakukan pemanggilan saksi, penyidik sempat mengalami kendala perihal biaya transportasi dan akomodasi bagi saksi. Karena hal tersebut, Rico mengatakan Polda Sultra berinisiatif melakukan pemeriksaan di tempat saksi, begitu pun dengan para saksi ahli lainnya.
Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok di Kota Kendari Merangkak Naik Jelang Nataru
“Sekarang kami sedang mengajukan penghitungan jumlah kerugian negara kepada BPKP Sultra, apakah ada kerugian negara atau tidak,” ujar Rico, Kamis (12/12/2024).
Menurut Rico, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terbilang lama karena tindak pidana korupsi ini merupakan ranah khusus yang juga membutuhkan waktu lama.
“Sehingga kami meminta pada instansi terkait agar melakukan pemeriksaan kerugian sebab pihak polisi tidak bisa menghitung kerugian negara,” kata Rico.
Baca Juga: SMAN 12 Kendari Butuh Pembenahan Fasilitas Olahraga dan Jalan
Rico menyebut saksi yang diperiksa dalam dugaan korupsi gerbang wisata Kendari - Toronipa mencapai puluhan orang.
“Sebanyak 28 orang diperiksa dalam kasus ini,” bebernya. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS