Berani Mudik, ASN Siap Disanksi

Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 22 April 2020
0 dilihat
Berani Mudik, ASN Siap Disanksi
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. Foto: Ist.

" Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi resiko COVID-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Sulawesi Tenggara. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluarkan instruksi larangan untuk melakukan perjalanan mudik bulan puasa hingga lebaran bagi ASN selama masa pandemi COVID-19.

"Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi resiko COVID-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Sulawesi Tenggara," jelas Wagub, Lukman Abunawas.

Lukman Abunawas mengatakan, kebijakan tersebut sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

"Selain keputusan MenPAN-RB, ada juga surat edaran nomor 41 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah atau kegiatan mudik bagi ASN, dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19" terangnya.

Lukman Abunawas menegaskan, dia telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang melanggar dan masih nekat mudik atau mengajukan cuti lebaran di masa pandemi COVID-19 ini.

Baca juga: Ojek Pangkalan Turut Terkena Imbas Wabah COVID-19

"Kalau pertanyaan akan ada sanksi, iya. Akan ada sanksi, karena itu sudah peraturan yang diterbitkan MenPAN-RB. Artinya itu berlaku untuk semua aparatur, termasuk pemerintah daerah," kata dia.

Adapun sanksi yang telah disiapkan bagi ASN yang tetap berani mudik adalah penundaan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP), penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat.

Lukman Abunawas juga menegaskan, instruksi ini berlaku bagi seluruh ASN lingkup Pemprov Sultra, tanpa kecuali.

Kita ingin menjaga, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan yakni penyebaran COVID-19. Bukan hanya imbauan, tapi instruksi,” tegas Lukman Abunawas, saat ditemui awak media, Rabu (22/4/2020).

Wakil Gubernur Sultra mengharapkan seluruh ASN lingkup Pemprov Sultra dapat lebih aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terkait imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

“Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, ikuti arahan pemerintah terkait protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Demi terhindar dari penyebaran COVID-19,” tutupnya.

 

Reporter: Dul

Editor: Rani

Baca Juga