280 Orang Berebut Kursi Pimpinan KPK, Sudirman Said dan Novel Baswedan hingga Komisioner KPK
Reporter
Selasa, 16 Juli 2024 / 10:47 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 280 orang mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama seperti Sudirman Said hingga Novel Baswedan masuk dalam daftar tersebut.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK belum mengungkap daftar resmi pendaftar capim KPK. Namun, mereka mengungkap latar belakang para pendaftar secara umum.
Latar belakang para pendaftar antara lain dari ASN, akademisi, aparat penegak hukum, lembaga negara, swasta, praktisi, dan juga dari organisasi masyarakat sipil, seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa (16/7/2024).
Sejumlah tokoh mengumumkan pencalonannya sebagai capim KPK. Misalnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Dua komisioner KPK saat ini juga kembali mencalonkan diri.
Mereka adalah Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. Selain itu, empat nama rekan Novel Baswedan yang merupakan mantan pegawai KPK yang dipecat karena tes wawasan kebangsaan (TWK) kontroversial juga ikut dalam pencalonan.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya
Mereka adalah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Harry Muryanto, mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono, Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) Hotman Tambunan, dan mantan Kepala Bagian Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.
Jumlah nama tersebut, merupakan data per Senin 16 Juli 2024 pukul 20.15 WIB. Sementara itu, pendaftaran capim KPK baru ditutup pada pukul 23.59 WIB malam kemarin.
Sebelumnya diberitakan Telisik.id, Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah resmi membuka pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Baca Juga: Novel Baswedan Desak Pimpinan KPK Ditersangkakan Karena Harun Masiku
Informasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh, dalam sebuah keterangan pers yang diadakan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Masa tugas pimpinan dan dewan pengawas KPK saat ini akan berakhir pada 20 Desember 2024, sehingga seleksi ini bertujuan untuk mengisi posisi tersebut dengan masa jabatan 2024-2029.
Sesuai dengan pelaksanaan dari UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019, telah dibentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2024-2029. Pembentukan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 63/P Tahun 2024 tanggal 30 Mei 2024.
Susunan keanggotaan Pansel KPK terdiri dari sembilan orang, dengan Muhammad Yusuf Ateh sebagai ketua merangkap anggota, Arif Satria sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh anggota lainnya yaitu Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Y. Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS