3 Cara Mudah Lacak JNT agar Paket Tidak nyasar
reporter
Selasa, 06 Desember 2022 / 2:13 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Belanja online saat ini menjadi metode belanja yang paling banyak digemari masyarakat. Ekspedisi seperti J&T jadi salah satu mitra yang sering ditugaskan untuk mengantar belanjaan online.
Ada saatnya kita tidak sabar untuk menunggu paket hasil belanja online datang ke rumah, oleh karena itu Telisikers bisa mengeceknya dengan beberapa cara untuk memantau sejauh mana paketmu sudah diberangkatkan.
Mengutip dari Okezone.com, cara pertama yang paling mudah untuk mengecek paketmu yaitu secara online melalui website J&T.
- Langkah pertama, Telisikers bisa mengunjungi website resminya di https://jet.co.id/track.
- Setelah masuk di webnya, kamu bisa mengklik “lacak pengiriman”
- Ketikkan nomor resi pengiriman dan klik search. Nantinya akan muncul status paketmu dan perkiraan waktu tiba di tujuan.
Baca Juga: Ini Alasan Wanita di Korea Utara Tak Boleh Pakai Lipstik Merah
Selain melalui web, cara lain untuk melacak paket J&T adalah melalui aplikasi J&T. Dilansir dari idxchannel.com, berikut beberapa caranya.
- Unduh aplikasi J&T di Playstore atau Appstore.
- Buka dan pilih opsi sign up atau login.
- Jika sudah berhasil masuk, klik menu cek resi.
- Isi nomor resi di kolom yang telah disediakan.
- Tunggu beberapa saat dan kamu langsung mengetahui status paketmu.
Langkah ketiga untuk dapat mengecek resi paketmu, Telisikers bisa tanyakan langsung status paketmu melalui media sosial J&T.
Baca Juga: Deretan Pesona Suporter Cantik Asia di Piala Dunia 2022 Bikin Gagal Fokus
- Kunjungi media sosial J&T seperti seperti @JNTExpressID di Twitter, J&T Express Indonesia di Facebook, atau @jntexpreesid di Instagram.
- Hubungi admin dengan mengirimkan pesan langsung atau kamu bisa mention akun tersebut di kolom komentar.
- Tanyakan perihal keberadaan paketmu, jangan lupa sebutkan nomor resinya, ya.
Itulah ketiga langkah mudah untuk mengecek paket J&T, mudah bukan? Semoga bermanfaat, ya. (C)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS